Setelah Jeff Smith, Artis Berinisal BJ Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ben Joshua Murka Kena Tuding
Ben Joshua murka namanya dituding sebagai artis yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Ben Joshua murka namanya dituding sebagai artis yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Setelah Jeff Smith, kini artis berinisial BJ diamankan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di Tangerang, pada Sabtu (11/12/2021).
Penangkapan artis BJ itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Iya benar inisial BJ," ujar Mukti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu, 12 Desember 2021.
Namun sayangnya, Mukti belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa sosok artis berinisial BJ.
Dia hanya mengatakan bahwa BJ ditangkap di kawasan Tangerang dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
"Ditangkap di daerah Tangerang, yang tangani Polres Tangsel," ucap Mukti.
Baca juga: Konsumsi Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: 4 Fakta Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Minta Doa, Terungkap Kondisi Anak

Meski belum diketahui siapa, warganet pun ramai menduga.
Nama Ben Joshua pun terseret dalam kasus ini.
Sebagai artis yang memiliki inisial BJ, Ben Joshua langsung buka suara.
Dengan tegas, Ben membantah tudingan tersebut.
Bantahan itu disampaikan oleh Ben melalui akun Instagramnya.
"Halo, selamat malam. Sebenarnya gue males klarifikasi.
Gue pikir ini akan hilang dengan sendirinya, karena di postingan juga sudah gue jawab," ungkap Ben dalam unggahan Instagram miliknya.
Dalam penjelasannya, Ben memastikan bahwa kondisinya kini baik-baik saja.
Namun dia merasa terganggu dengan pemberitaan di media.
"Tapi ini ganggu banget sih, karena mer***ka.com udah nyantumin nama gue, kalau gue tersangkut kasus narkoba.
Gue baik-baik aja, gue sehat. Gue baru pulang dari syuting dan ini sekalian sebagai klarifikasi gue ya," tutur Ben.
"Dan mer***ka.com gue tunggu klarifikasinya, oke," imbuhnya.

Unggahan Ben tersebut langsung mendapat dukungan dari rekan-rekan artis dan para warganet.
Beberapa di antaranya menyayangkan peristiwa yang dialami oleh Ben.
"Dari awal nggak percaya sih dan nggak mungkin kak Benjos," ujar seorang warganet.
"Ayo bersuara @mer***kadotcom, tanggung jawab and klarifikasi, jangan cuma mau cari viral doang," imbuh warganet lain.
"Lanjutkan bang! Termasuk pencemaran nama baik kalau memang abang bukan pemakai, finah itu kejam!" timpal warganet lainnya.
Jeff Smith Jadi Tersangka
Sementara itu di lain sisi, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.
Penetapan itu dilakukan setelah Jeff Smith menjalani pemeriksaan intensif selama 3x24 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jeff Smith sejak ditangkap Rabu, 8 Desember 2021 malam.
Baca juga: DERETAN Artis Terjerat Narkoba Lagi di Tahun 2021, Ada yang Sudah Keempat Kali, Terbaru Jeff Smith

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Sabtu, 11 Desember 2021.
Jeff Smith mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.
Ketika ditangkap pesinetron berusia 23 tahun itu dalam keadaan teler.
"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata Zulpan.
Zulpan menyatakan polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.
"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.
Baca juga: Jeff Smith Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Beberkan Alasan Sang Aktor Konsumsi LSD, Singgung Stamina
Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali menimpa Jeff Smith, maka dari itu Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus sebelumnya.
"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar Zulpan.
Untuk diketahui, pesinetron Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021 malam.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)