Breaking News:

Konsumsi Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Jeff Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis LSD, terancam 5 tahun penjara.

Grid.id
Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jeff Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis LSD, terancam 5 tahun penjara.

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan pesinetron Jeff Smith sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

Penetapan itu dilakukan setelah Jeff Smith menjalani pemeriksaan intensif selama 3x24 jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jeff Smith sejak ditangkap Rabu, 8 Desember 2021 malam.

Baca juga: DERETAN Artis Terjerat Narkoba Lagi di Tahun 2021, Ada yang Sudah Keempat Kali, Terbaru Jeff Smith

Baca juga: Jeff Smith Terjerat Narkoba Lagi, Polisi Beberkan Alasan Sang Aktor Konsumsi LSD, Singgung Stamina

Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka
Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka  kasus penyalahgunaan narkoba. (Instagram @mr.jeffsmith)

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Sabtu, 11 Desember 2021.

Jeff Smith mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.

Ketika ditangkap pesinetron berusia 23 tahun itu dalam keadaan teler.

"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata Zulpan.

Zulpan menyatakan polisi terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus ini.

"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.

Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kali menimpa Jeff Smith, maka dari itu Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus sebelumnya.

"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar Zulpan.

Untuk diketahui, pesinetron Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu, 8 Desember 2021 malam.

Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.

Polisi Beberkan Alasan Jeff Smith Konsumsi LSD

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jeff SmithLSDPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved