Turun Tangan, Hotman Paris Beber Nasib Sertifikat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir, Bisa Balik Lagi?
Hotman Paris beber nasib sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir yang sudah dibeli pihak ketiga.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris beber nasib sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir yang sudah dibeli pihak ketiga.
Saat ini, kasus mafia tanah yang menyeret nama Nirina Zubir masih terus berlanjut.
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan 5 orang tersangka yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.
Tersangka utama yang melakukan penggelapan aset milik ibunda Nirina itu adalah ART sendiri, yakni Riri Khasmita.
Diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.
Baca juga: Dituding Nikmati Uang Penjualan Aset, Nirina Zubir Jelaskan Soal Transferan Rp 600 Juta dari si ART
Baca juga: Merasa Dijebak, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Sudah Terima Uang Penjualan Aset Ibunya
Dua dari enam sertifikat tersebut diketahui sudah beralih kepemilikan lantaran sudah dibeli oleh pihak ketiga.
Lantas, akankah dua sertifikat tersebut bisa kembali ke tangan keluarga Nirina Zubir?

Hal ini pun menjadi topik bahasan Hotman Paris bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, yakni Sofyan Djalil.
Saat berbincang bersama, Hotman Paris menanyakan pada Sofyan Djalil mengenai hal itu.
"Kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku?" tanya Hotman Paris pada Sofyan Djalil.
"Saya pikir harus lewat proses pengadilan dulu," jawab Sofyan Djalil, dilansir Tribun Style dari YouTube Hotman Paris Show pada Kamis, 25 November 2021.
"Harus gugat perdata lagi pak?" tanya Hotman Paris lagi.
"Iya, karena sudah pihak ketiga," timpal Sofyan Djalil.
Berdasarkan jawaban Sofyan Djalil, Hotman Paris menyimpulkan jika pihak Nirina harus menguggat secara perdata si pihak ketiga yang telah membeli tanah tersebut.
Baca juga: Eks ART Ibu Nirina Zubir Bantah Gelapkan Aset Demi Buka Bisnis, Pengacara: Ada Modal dari Pihak Lain
Baca juga: Rugi Rp 17 M, Nirina Zubir Dilaporkan Balik Sang ART atas Tudingan Penyekapan: Dia Itu Kegeeran
"Pendapat saya gini, putusan pidana tidak akan pernah mengembalikan hak keperdataan.
Putusan pidana hanya menghukum (pelaku) dipenjara atau tidak.
Jadi, agar kembali hak keperdataan kalian, kalian harus gugat perdata," kata Hotman Paris.
"Termasuk harus gugat si pembeli tanah agar membatalkan sertifikat dia dengan alasan dia membeli dengan syarat-syarat yang tidak sah.
Jadi batalkan balik nama baru dengan sertifikat yang awal," tutupnya.
Simak video lengkapnya
Nirina Zubir jelaskan soal uang transferan Riri Khasmita
Sebagaimana diketahui, ada enam aset berupa sertifikat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.
Bahkan saat ini, keenam aset tersebut pun sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Namun, baru-baru ini, pihak Riri Khasmita sempat memberikan pengakuan mengejutkan.
Baca juga: Merasa Dijebak, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Sudah Terima Uang Penjualan Aset Ibunya
Baca juga: Eks ART Ibu Nirina Zubir Bantah Gelapkan Aset Demi Buka Bisnis, Pengacara: Ada Modal dari Pihak Lain
Pasalnya, mereka menyebut jika Nirina Zubir telah menerima sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dari penjualan aset tersebut.
Terkait tudingan itu, Nirina Zubir pun langsung angkat bicara.

Ia lantas menceritakan kronologi sebenarnya saat dirinya menerima sejumlah uang dari Riri Khasmita.
"Waktu itu kami memang pengin punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu,
'kayaknya seru nih kita beli', tapi aku kan nggak ada anggaran sebesar itu.
Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, 'ya sudah ambil'. 'Mam tapi Na, nggak ada segitu'.
'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri' dia bilang gitu," kata Nirina Zubir, dilansir Tribun Style dari YouTube Star Story pada Jumat, 26 November 2021.
Tapi, rencana Nirina dan sang ibuunda untuk membeli rumah di Bali kemudian dibatalkan.
Uang sejumlah Rp 600 juta pun kemudian dikembalikan Nirina Zubir ke rekening Riri Khasmita.
Baca juga: Rugi Rp 17 M, Nirina Zubir Dilaporkan Balik Sang ART atas Tudingan Penyekapan: Dia Itu Kegeeran
Baca juga: Diberi Kehidupan & Pekerjaan Layak, Nirina Zubir Pilu ART Tega Gelapkan Aset Tanah Alm Ibunya
"Dan yang terjadi memang itu, dia mentansferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuh Nirina.
"Akhirnya ternyata itu tidak jadi dibeli dan akhirnya tidak jadi beli saya kembalikan dananya.
Bahkan saya kembalikan dananya ditrasfer balik ke rekeningnya Riri Khasmita," sambungnya lagi.
Terkait hal itu, Nirina juga memastikan mempunyai bukti jika uang Rp 600 juta benar telah ditransfer balik ke rekening Riri Khasmita.
"Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah, itu tidak benar adanya.
Saya punya buktinya. Bahkan buktinya itu jelas nomor rekening Riri," ucap Nirina Zubir.
Simak video lengkapnya
(TribunStyle.com/Putri Asti)