Doa Muslim
Puasa Ayyamul Bidh November 2021 Bertepatan Puasa Senin Kamis, Bagaimana dengan Bacaan Niatnya?
Dua hari lagi, berikut jadwal sekaligus keutamaan puasa Ayyamul Bidh bulan November 2021, bagaimana bacaan niatnya jika bersamaan dengan Senin Kamis?
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Dua hari lagi, berikut jadwal sekaligus keutamaan puasa Ayyamul Bidh bulan November 2021, bagaimana bacaan niatnya jika bersamaan dengan puasa Senin Kamis?
Puasa Ayyamul Bidh bulan November jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 Rabiul Akhir 1443 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 18,19, dan 20 November 2021.
Tanggal 18 November 2021 juga bertepatan dengan hari Kamis, di mana umat muslim sekaligus dapat menjalankan puasa Senin Kamis.
Lalu bagaimana keutamaan dan niat jika menjalankan dua puasa Ayyamul Bidh dan Senin Kamis secara bersamaan?

Baca juga: Doa Berbuka Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Sederet Manfaat Jika Rutin Berpuasa
Baca juga: Aa Gym Jelaskan Bacaan Doa Pembuka Pintu Rezeki, Hanya Allah yang Dapat Memberi Kepada Hambanya
Keutamaan Puasa Senin Kamis
Dari ‘Aisyah Radhiallahu anha, ia mengatakan, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis”. (HR. Tirmidzi, an-Nasa-i, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
“(HR. At Tirmidzi dan lainnya).
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Anjuran puasa Ayyamul Bidh sebagaimana dijelaskan berdasarkan dalil hadist shahih dan hasan.
Diriwiyatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Hadis ini juga disampaikan HR Bukhari.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).