Iwan Fals Mendadak Datangi Polda Metro Jaya, Diduga Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
Datangi Polda Metro Jaya, musisi Iwan Fals diduga membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Delta Lidina Putri
Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini.
Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," kata Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 15 Agustus 2021 kemarin.
Selain itu, ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu juga meminta hasil pemeriksaan juga harus keluar dalam 1x24 jam.
"Saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam," sambungnya.
Baca juga: 5 Musisi Ini Mengawali Kariernya di Jalanan Sebagai Pengamen, dari Iwan Fals hingga Slank

Menanggapi hal itu, musisi legendaris Iwan Fals ikut memberikan tanggapannya.
Dia mengaku senang karena harga tes PCR bisa diturunkan.
"Alhamdulillah," tulis Iwan Fals di Twitter, dikutip Tribun Style, Senin, 16 Agustus 2021.
Pria 59 tahun itu sangat mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang menurunkan harga tes PCR.
Namun Iwan Fals tetap menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tes PCR bisa dibuat gratis.
"Tapi lebih Alhamdulillah lagi kalau bisa gratis kayak vaksin Pak," lanjut Iwan Fals.

Baca juga: Reaksi Iwan Fals terkait Abdee Slank yang Jadi Komisaris PT Telkom, Semoga Amanah
Sementara itu, unggahan Iwan Fals ini langsung menjadi sorotan para warganet di Twitter.
Beragam komentar warganet langsung membanjiri unggahan Iwan Fals tersebut.
"Ini kalau gratis, orang ramai-ramai pada bepergian sih," tulis salah satu warganet.
"India aja bisa 100 ribu masa kita ga bisa? Yuhu," sambung warganet lain.
"Bener kata babeh kalau gratis Allhamdullillah," timpal warganet lainnya.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan)