Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Legawa dengan Putusan Majelis Hakim: Saya Ikhlasin
Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun lapang dada dengan putusan dari hakim.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun lapang dada dengan putusan dari majelis hakim untuk putranya tersebut.
Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menjerat Ridho Rhoma menemui episode baru.
Ridho Rhoma telah menerima vonis.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara kepada putra Rhoma Irama tersebut pada 21 September 2021 lalu.
Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Rhoma Irama sempat memberikan tanggapan mengenai vonis yang diterima putranya.
Baca juga: Bukan Kali Pertama, Ini Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Dialami Ridho Rhoma, Positif Amphetamine
Baca juga: 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi
"Tanggapannya bahwa proses hukum telah berjalan dengan lancar," ujar Rhoma seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Sabtu 30 Oktober 2021.
Rhoma mengaku memang telah memasrahkan semuanya kepada majelis hakim.
Sehingga pada saat majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ridho, Rhoma ikhlas.
"Saya serahkan bagaimana majelis hakim untuk memutuskan apapun. Saya ikhlasin aja," lanjutnya.
Rhoma menyebut Ridho telah menghubunginya untuk meminta maaf hingga ridho.
Pria berjuluk Raja Dangdut itu pun berharap sang putra kapok dan tidak terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
"Ridho sudah telepon saya, minta ridhonya padahal dia Ridho ya, minta ridho juga sama gue.
Minta ridho, minta maaf, minta ampun, minta doa.
Baca juga: Ridho Rhoma Narkoba Lagi, Rhoma Irama Akui Sudah Punya Komitmen dengan Sang Anak: Papa Angkat Tangan
Baca juga: Update Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Divonis 2 Tahun Penjara hingga Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Jadi ya saya maafkan dia, saya doakan dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rhoma-irama-tanggapi-kasus-narkoba-ridho-rhoma.jpg)