Breaking News:

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama Legawa dengan Putusan Majelis Hakim: Saya Ikhlasin

Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun lapang dada dengan putusan dari hakim.

Tayang:
YouTube KH Infotainment, Warta Kota/Henry Lopulalan
Rhoma Irama tanggapi vonis majelis hakim terhadap Ridho Rhoma 

TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Rhoma Irama pun lapang dada dengan putusan dari majelis hakim untuk putranya tersebut.

Kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menjerat Ridho Rhoma menemui episode baru.

Ridho Rhoma telah menerima vonis.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun hukuman penjara kepada putra Rhoma Irama tersebut pada 21 September 2021 lalu.

Ridho kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Rhoma Irama sempat memberikan tanggapan mengenai vonis yang diterima putranya.

Baca juga: Bukan Kali Pertama, Ini Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Dialami Ridho Rhoma, Positif Amphetamine

Baca juga: 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Minta Maaf: Saya Gagal Berjuang Melawan Adiksi

Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara terkait kasus narkoba.
Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara terkait kasus narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Tanggapannya bahwa proses hukum telah berjalan dengan lancar," ujar Rhoma seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Sabtu 30 Oktober 2021.

Rhoma mengaku memang telah memasrahkan semuanya kepada majelis hakim.

Sehingga pada saat majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ridho, Rhoma ikhlas.

"Saya serahkan bagaimana majelis hakim untuk memutuskan apapun. Saya ikhlasin aja," lanjutnya.

Rhoma menyebut Ridho telah menghubunginya untuk meminta maaf hingga ridho.

Pria berjuluk Raja Dangdut itu pun berharap sang putra kapok dan tidak terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

"Ridho sudah telepon saya, minta ridhonya padahal dia Ridho ya, minta ridho juga sama gue.

Minta ridho, minta maaf, minta ampun, minta doa.

Rhoma Irama ikhlas dengan putusan majelis hakim soal hukuman bagi Ridho Rhoma
Rhoma Irama ikhlas dengan putusan majelis hakim soal hukuman bagi Ridho Rhoma (Wartakota/Henry Lapulalan)

Baca juga: Ridho Rhoma Narkoba Lagi, Rhoma Irama Akui Sudah Punya Komitmen dengan Sang Anak: Papa Angkat Tangan

Baca juga: Update Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Divonis 2 Tahun Penjara hingga Dipindahkan ke Lapas Cipinang

Jadi ya saya maafkan dia, saya doakan dia.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
Ridho RhomaRhoma Iramanarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved