Divonis 2 Tahun Bui Buntut Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Mohon Doa: Semoga Bisa Menjalankan dengan Baik
Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Putra dari Rhoma Irama tersebut meminta doa.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lapas Cipinang setelah divonis 2 tahun penjara. Putra dari Rhoma Irama tersebut meminta doa.
Pedangdut Ridho Rhoma menjadi salah satu public figure yang terjerat kasus narkoba di tahun 2021.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 4 Februari 2021.
Polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.
Hasil tes urin Ridho Rhoma pun terbukti positif amphetamine.
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis kepada putra Rhoma Irama tersebut pada 21 September 2021 lalu.
Ridho divonis hukuman dua tahun penjara.
Baca juga: SETAHUN Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Simak Fakta-faktanya
Baca juga: Ridho Rhoma Narkoba Lagi, Rhoma Irama Akui Sudah Punya Komitmen dengan Sang Anak: Papa Angkat Tangan

Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Saat ditemui awak media, Ridho sempat membeberkan kondisinya.
Ia terlihat memakai peci serta masker.
Ridho memastikan dirinya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat," ujar Ridho seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Sabtu 30 Oktober 2021.
Saat dimintai tanggapan mengenai vonis dan pemindahannya ke Lapas Cipinang, Ridho hanya memohon doa.
Ia meminta doa agar bisa menjalani masa hukuman dengan baik.
"Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankan dengan baik dan sampai selesai," tandas Ridho.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Ridho Rhoma terkait kasus narkoba memang cukup mengejutkan.
Pasalnya, baru tahun lalu Ridho Rhoma bebas dari penjara karena kasus serupa.
Baca juga: Update Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Divonis 2 Tahun Penjara hingga Dipindahkan ke Lapas Cipinang
Baca juga: Belajar dari Ridho Rhoma Dua Kali Tersandung Narkoba, Ini Cara Rehabilitasi bagi Pecandu dari BNN
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti juga telah membenarkan pemindahan Ridho Rhoma ke Lapas Cipinang.
"Saudara Ridho Rhoma sudah kami terima di Lapas Kelas 1 Cipinang kemarin, sekitar pukul 4 sore dengan protokol kesehatan bersama dengan penghuni baru di Lapas Kelas 1 Cipinang," ujar Rika seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 29 Oktober 2021.
Setibanya di Lapas Cipinang, Ridho pun menjalani tes antigen dan tes kesehatan.
Ia juga harus menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.
"Ridho Rhoma dilakukan pemeriksaan swab antigen dan kesehatan, alhamdulillah dalam kondisi yang baik.
Setelah itu ditempatkan di sel isolasi selama 14 hari, ini berlaku kepada seluruh penghuni baru di Lapas Kelas 1 Cipinang.
Selanjutnya nanti Ridho Rhoma akan mengikuti tahap-tahap pembinaan," lanjutnya.
Tanggapan Rhoma Irama Soal Ridho Rhoma Terjerat Narkoba Lagi
Mendapati sang anak, Ridho Rhoma jatuh ke lubang yang sama, Rhoma Irama sempat buka suara.
Pelantun lagu Begadang tersebut menyebut Ridho telah meneleponnya dan meminta maaf sambil menangis.
Lantas, seperti apa respon Rhoma Irama?
Berikut ini TribunStyle.com rangkum deretan pernyataan Rhoma Irama terkait kasus narkoba Ridho Rhoma:
1. Sempat tak percaya

Rhoma mengaku sempat tak percaya Ridho kembali terjerat narkoba.
"Saya dengar kabar 'Bang Haji, Ridho ketangkep lagi tuh'.
Saya enggak percaya, orang dia lagi ada program-program juga.
Ridho udah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi. Jadi saya enggak percaya, jangan-jangan salah nama nih," ungkap Rhoma seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (9/2/2021).
"Akhirnya keesokan harinya, saya lihat berita dari sumber yang bisa dipercaya.
Saya kaget sekali, ternyata betul Ridho ditangkap," imbuhnya.
2. Ridho Rhoma menelepon Rhoma Irama

Ridho sempat menginformasikan penangkapannya kepada sang ayah lewat sambungan telepon.
Pada momen itu, pria berusia 32 tahun tersebut menangis dan meminta maaf.
"Akhirnya Ridho telepon saya, nangis-nangis.
Pokoknya nangis luar biasa, minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah papa,
Ridho sekarang lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amphetamine'," lanjut Rhoma.
3. Rhoma Irama syok

Rhoma pun sangat terkejut mengetahui Ridho ditangkap karena narkoba.
Pria berusia 74 tahun itu tak menyangka sang anak mengulangi kesalahan di masa lalu.
"Saya terus terang syok sekali, kok kenapa ini bisa terjadi lagi," ucap Rhoma.
3. Memaafkan
Rhoma pun menegaskan dirinya telah memaafkan Ridho.
Ia juga menyemangati Ridho agar bisa bangkit dan berubah.
"Dia meminta maaf berkali-kali, saya mengatakan bahwa 'Saya selalu memaafkan kamu'.
Dia bilang 'Mungkin ini akhir dari karier Ridho pa'.
(Saya bilang) kamu enggak boleh ngomong gitu, tidak ada kata putus asa dalam hidup ini.
Papa maafin kamu dan kamu harus bangkit kembali," jelas Rhoma.
4. Tak mau ikut campur

Pada kasus narkoba yang menjerat Ridho di tahun 2017 lalu, Rhoma sempat membuat komitmen dengan sang anak.
Ia mengaku tak akan ikut campur jika Ridho sampai memakai narkoba untuk kedua kali.
"Saya ada komitmen sama Ridho. Ketika dia selesai dari kuliah semester satu (kasus narkoba pertama), saya wanti-wanti ke dia.
'Do, next kalau kamu kerjain ini lagi, papa hands up lho.
Papa enggak ikut campur, papa angkat tangan. Silakan atasi sendiri'.
Jadi kemarin saya bilang itu juga 'Do kita komit ya, silakan kamu jalani sendiri.
Papa cuma bantu doa aja, kalau doa enggak boleh putus sebagai orang tua'," kata Rhoma.
5. Rhoma Irama ucap terima kasih ke polisi
Selain membahas soal anaknya, Rhoma Irama juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
Ia bersyukur polisi berhasil menangkap Ridho lebih awal.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal.
Begitu Ridho didapati menyimpan amfetamin, langsung ketangkap.
Bayangkan kalau misalnya seminggu, sebulan, atau setahun baru ketangkap. Barangkali overdosis," pungkas Rhoma.
(TribunStyle.com/Febriana)