Belum Puas, Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi Karena Ini, Ibunda Bilqis: Doain Lancar
Ayu Ting Ting kembali melaporkan pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke polisi. Ibunda Bilqis Khumairah Razak itu pun meminta doa kelancaran.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima tapi tidak hadir tidak juga menjawab dan merespons isi somasi kami.
Maka telah terpenuhi syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur oleh Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," lanjutnya.
Laporan Ayu telah diterima oleh polisi.
KD pun kini dijerat dua pasal berbeda.
"Laporan kami layak untuk diterima jadi selain laporan yang sudah kami lakukan di krimum dugaan pasal 315 (penghinaan), sekarang kami lakukan lagi laporan karena pelanggaran sebagaimana yang diatur UU ITE.
Laporannya dua terhadap satu orang, satu tindak pidana umum pasal 315 (penghinaan).
Satu lagi karena dia melakukannya itu melalui akun @gundik_empang (UU ITE)," jelas Minola.
Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi Soal Laporan Pembully Sang Anak
Sebelumnya Ayu Ting Ting memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya pada, Selasa, 31 Agustus 2021.
Kedatangannya itu guna memberikan keterangan atas laporan yang dia buat terhadap Kartika Damayanti (KD).
Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan KD ke Polda Metro Jaya, karena tidak terima anaknya, Bilqis Khumairah Razak selalu dihina dan dibully.
Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting terlihat menggunakan baju, topi dan masker serba hitam.
Tak banyak bicara, Ayu Ting Ting hanya meminta doa sebelum dirinya menjalani pemeriksaan hari ini.
Baca juga: SEKETIKA Ayu Ting Ting Meradang Dijodohkan Ayah Rozak, Ibunda Bilqis Emosi Apa Gue Siti Nurbaya?
Baca juga: Ayu Ting Ting Laporkan Akun Penghina Anaknya, Sebut Demi Masa Depan Bilqis: Saya Harus Bergerak

Setelah memberikan klarifikasi selama kurang lebih dua jam, Ayu Ting Ting akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak sendiri, dia rupanya ditemani oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.