Mobil Rachel Vennya Pelat RFS Sukses Bikin Gaduh, Ternyata Sudah Mati Pajak Sejak Agustus Lalu
Mobil Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS yang digunakan Rachel Vennya saat ke Polda ternyata sudah mati pajak sejak 23 Agustus 2021 lalu.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Mobil Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS yang digunakan Rachel Vennya saat ke Polda ternyata sudah mati pajak sejak 23 Agustus 2021 lalu.
Rachel Vennya belakangan berhasil membuat heboh satu Indonesia usai terlibat kasus karantina.
Kekasih Salim Nauderer itu mengaku tidak menjalankan karantina setelah melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Rachel Vennya mengatakan dirinya tidak melakukan karantina lantaran rindu dengan kedua anaknya.
Kini belum selesai kasus karantina, Rachel Vennya kembali disorot dengan masalah baru.
Publik mempertanyakan soal mobil yang dikendarai Rachel saat datang ke Polda Metro Jaya.
Ibunda dari Xabiru dan Chava itu menaiki mobil berpelat RFS saat pulang dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
Kode RFS sebetulnya khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.
Kabar terbaru, selain kasus karantina, Rachel akan diselidiki juga soal mobil bernopol RFS itu.
Baca juga: Sedihnya Rachel Vennya, Cobaan Silih Berganti Imbas Kasus Karantina, Keanu Agl: Dia Orang yang Kuat
Baca juga: Rachel Vennya Naik Mobil Pejabat saat ke Polda Metro Jaya, Adam Deni: Dia Selebgram atau Pejabat Sih
Namun, kini beredar kabar jika mobil dengan pelat nomor RFS itu sudah mati pajak.
Hal ini diungkap oleh akun @playitsafebaby, dalam unggahannya dia membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel tersebut.
Nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) B 139 RS tampak disensor.

Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil yang digunakan oleh mantan istri Niko Al Hakim itu belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021 lalu.
Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 17 juta.
Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta berdasarkan data per hari ini, Sabtu, 23 Oktober 2021.