Breaking News:

Update Kasus Narkoba Anji, Sang Musisi Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Musisi Anji baru saja dijatuhi vonis terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Suami Wina Natalia itu divonis 4 bulan rehabilitasi.

Instagram
Anji divonis 4 bulan rehabilitasi 

Meski demikian, Erie juga tak banyak berbincang dengan Anji, hal ini lantaran keterbatasan waktu yang diberikan oleh pihak RSKO.

Minta dikirimin buku juga, dia pengin baca buku.

Itu saja sih, soalnya dibatasi sekali waktunya. Sekali video call paling 15 menit, itu juga lebih banyak ke Wina,” tambah Erie.

Saat disinggung tentang penggunaan tape rekaman, Erie berprasangka jika adiknya akan membuat nada untuk melengkapi lagu yang ditulis.

Paling lebih ke bikin lirik, nulis lirik sama bikin nada saja. Jadi minta dikirimin tape rekaman itu buat rekam nadanya dia saja,” ucap Erie.

(TribunStyle.com/Febriana/Tsania)

Baca artikel lainnya terkait Anji di sini

Sebagian artikel telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul: Anji Manji Dijatuhi Vonis 4 Bulan Rehabilitasi, Terbukti Memakai Narkoba Untuk Diri Sendiri

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AnjirehabilitasiJPUErdian Aji Prihartanto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved