Sempat Absen, Olivia Nathania Akhirnya Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Bawa Bukti Transfer
Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Ia hadir setelah sempat absen pada pemeriksaan pertama.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Olivia Nathania menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Ia hadir setelah sempat absen pada pemeriksaan pertama.
Kasus dugaan penipuan yang menjerat Olivia Nathania menemui babak baru.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty itu tampak menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Oktober 2021.
Olivia Nathania hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua bagi Oi, sapaan akrab Olivia.
Ia sempat absen pada pemeriksaan yang pertama.
Baca juga: Buntut Tudingan Penipuan CPNS, Putri Nia Daniaty: Sekolah Anak Terganggu hingga Suami Jatuh Sakit
Baca juga: Tepis Lakukan Penipuan, Pengacara Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Ungkap Fakta Sebenarnya

Oi datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum.
Istri Rafly N Tilaar itu memakai kemeja bernuansa navy dengan gambar angsa di bagian depan.
Susanti, kuasa hukum Oi mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kita sudah bawa bukti-bukti yang ada. Nanti kita serahkan kepada penyidik," ujar Susanti, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Populer Seleb, Senin 11 Oktober 2021.
Terkait bukti-bukti yang dimaksud, Susanti menyinggung soal Agustin, guru SMA Oi sekaligus terduga korban.
Ia menyebut Agustin bukan sebagai korban melainkan ikut andil dalam perekrutan korban lain.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin karena ibu Agustin dalam hal ini dia bukan sebagai korban tetapi perekrutan yang lain-lainnya," terang Susanti.

Baca juga: Bela Putri Nia Daniaty yang Tersandung Kasus Penipuan, Farhat Abbas: Rp 25 Juta Jadi CPNS Kemurahan
Baca juga: Merasa Diberitakan Berlebihan, Psikis Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Terganggu hingga Depresi
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suami dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.