Bela Putri Nia Daniaty yang Tersandung Kasus Penipuan, Farhat Abbas: Rp 25 Juta Jadi CPNS Kemurahan
Farhat Abbas memberikan pembelaan pada putri Nia Daniaty, sebut Olivia Nathania hanya jadi kambing hitam dalam kasus penipuan berkedok CPNS tersebut.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Ika Putri Bramasti
Putri Nia Daniaty itu memberikan pernyataan lengkap perihal kejadian sebenarnya.
Ya, sebagaimana diketahui, Olivia dilaporkan ke polisi oleh salah satu yang mengaku korban bernama Agustin.
Namun, Olivia dengan tegas membantah jika dirinya melakukan penipuan berkedok Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti yang dituduhkan Agustin.
Ditemani dengan pengacaranya, Olivia juga mengungkapkan fakta soal keberadaannya yang sulit ditemui selama kasus ini bergulir.
Baca juga: Memanas, Agustin Sebut Bantahan Olivia Nathania Soal CPNS Hanya Dongeng, Anak Nia Daniaty Bela Diri
"Saya dicari susah karena begini, kalau mbak di posisi saya kalau diminta ketemu setiap hari pakah mbak bisa?
Sedangkan ada urusan lain yang harus saya kerjakan," Ucap Olivia Nathania, dilansir Tribun Style dari YouTube Seleb Oncam News pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Olivia mengaku drop dan tak tahu harus berbuat apa saat dirinya dituding melakukan penipuan hingga miliaran rupiah.
Ia bahkan tak menyangka jika pemberitaan soal dirinya akan seheboh ini.
"Saya bukannya menghilang dari mereka, melainkan setelah ada kasus ini saya drop.
Saya tidak tahu kalau bakal bisa sejauh ini," katanya.
Sejak berita penipuan itu berhembus, Olivia memilih untuk bungkam sejenak lantaran dirinya tak bisa berpikir dengan tenang.
"Ketika dilaporkan ya saya diam dahulu, saya nggak bisa mikir," imbuh Olivia.
Selain karena urusan pribadi, putri penyanyi senior itu juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya sempat menurun.

Baca juga: Pernah Jadi Ayah Sambung, Farhat Abbas Komentari Kasus Putri Nia Daniaty: Sangat Memalukan
Ia bahkan mengaku harus bolak-balik rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
"Bahkan sampai saya ke dokter bolak-balik. Selama ini saya intens berkomunikasi (dengan kuasa hukum).