Breaking News:

HEBOH Lesti-Billar Nikah Siri & Ucap Ijab Qabul 2x, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Solmed

Pengakuan nikah siri Lesti Kejora & Rizky Billar bikin heboh. Ini penjelasan ustaz Solmed soal hukum nikah siri dan ijab qabul 2x.

Kolase Insatgram ustaz Solmed/Rizky Billar
Ustad Solmed jelaskan soal hukum nikah siri dan ijab qabul 2x 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengakuan nikah siri Lesti Kejora & Rizky Billar bikin heboh. Ini penjelasan Ustaz Solmed soal hukum nikah siri dan ijab qabul 2x.

Saat ini, publik tengah dihebohkan dengan kabar pernikahan siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Ya, sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku telah melakukan nikah secara agama pada awal tahun 2021.

Pernikahan mereka berdua berlangsung di tempat sederhana dan hanya dihadiri orang terdekat.

Sementara itu, Lesti dan Billar baru menikah resmi dan tercatat secara hukum Indonesia pada 19 Agustus 2021.

Yang artinya, mereka telah mengucapkan ijab qabul untuk yang kedua kalinya.

Baca juga: Dituding Lakukan Kebohongan Publik, Begini Pembelaan Saipul Jamil untuk Lesti Kejora & Rizky Billar

Baca juga: Lesti Kejora Kerap Dicibir Setelah Umumkan Kehamilan, Rizky Billar Gregetan: Berasa Suci Banget

Akhirnya hal itu pun mengundang berbagai reaksi dari netizen.

Banyak dari mereka kemudian mempertanyakan perihal hukum mengucap ijab qabul kedua kali seperti yang tengah dilakukan Lesti dan Billar tersebut.

Ustaz Solmed jelaskan hukum nikah siri dan ijab qabul kedua kalinya seperti yang terjadi pada Lesti Kejora dan Rizky Billar
Ustaz Solmed jelaskan hukum nikah siri dan ijab qabul kedua kalinya seperti yang terjadi pada Lesti Kejora dan Rizky Billar (YouTube KH Infotainment)

Ustaz Solmed pun memberikan penjelasan terkait dengan hukum dan ketentuan nikah siri itu sendiri.

"Kenapa disebut siri? Siri itu artinya senyap, diam, nggak kedengeran." penjelasan ustaz Solmed.

Ustaz Solmed mengatakan jika rukun nikah baik secara siri maupun agama semuanya sama.

Yang membedakan hanyalah ada dan tidaknya catatan nikah di KUA.

"Soal rukun, pernikahan siri ataupun secara negara semua sama, harus berdasarkan hukum islam.

Hanya saja kalau pernikahan resmi negara ada catatan di negara, di KUA.

Tapi kalau siri tidak ada catatan di negara. Hanya saja siri itu melibatkan beberapa keluarga terdekat dan diupayakan disimpan rapat-rapat," ungkap suami April Jasmine itu.

Baca juga: RAMAI Disebut Bohongi Publik Soal Kabar Nikah Siri, Kuasa Hukum Rizky Billar: Siapa yang Dirugikan?

Baca juga: Temani Lesti Periksa Kandungan, Rizky Billar Penasaran dengan Wajah Sang Anak: Dia Nutupin Mukanya

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rizky BillarLesti Kejoraijab kabulnikah siri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved