Breaking News:

10 Tahun Kerja Bersama, Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Alami Kerugian Lebih dari Rp 700 Juta

Denny Sumargo mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 700 juta usai ditipu oleh sang mantan manajer yang telah bekerjasama selama 10 tahun.

Tayang:
Instagram @sumargodenny
Denny Sumargo mengaku ditipu oleh mantan manajernya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Denny Sumargo mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 700 juta usai ditipu oleh sang mantan manajer yang telah bekerjasama selama 10 tahun.

Kabar kurang menyenangkan datang dari Denny Sumargo.

Mantan atlet basket itu mengaku baru saja ditipu oleh mantan manajernya yang berinisial DA.

Sang mantan manajer disebut telah melakukan penggelapan dana milik Denny Sumargo.

Pria yang akrab disapa Densu ini mengalami kerugian materil lebih dari Rp 700 juta.

Tak ingin tinggal diam, Denny Sumargo kini akhirnya melaporkan sang mantan manajernya itu ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: POPULER Denny Sumargo Berani Blak-blakan Tak Mau Undang Artis Ini ke Channel YouTube-nya

Baca juga: Malas saat Disuruh Denny Sumargo Pilih A atau R, Luna Maya Justru Sebut D, Dimas Beck?

Denny Sumargo laporkan sang mantan manajer, DA ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Denny Sumargo laporkan sang mantan manajer, DA ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. (YouTube Star Story)

"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohamad Anwar, dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, Kamis, 30 September 2021.

Mohamad Anwar menjelaskan, DA telah bekerja selama 10 tahun dengan Denny Sumargo.

Sayangnya, kepercayaan yang diberikan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

"Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. DA, modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," katanya.

Menurut Anwar, DA secara sengaja mengatasnamakan Densu Management dan tak melaporkan pembayaran dari rekan kerja Denny Sumargo secara penuh.

"Dia tidak secara transparan melaporkan kontrak-kontrak yang telah dilakukan oleh manajer tersebut.

Dan tidak juga menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya.

Jadi kalau nilai kontraknya 10 dia laporkan separuhnya," katanya.

Karena hal itu, kini Denny Sumargo mengalami kerugian lebih dari Rp 700 juta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
Denny SumargoPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved