Diperiksa Sebagai Pelapor, Jonathan Frizzy Lengkapi Bukti Dugaan KDRT yang Dilakukan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy datangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 September 2021. Ia melengkapi bukti terkait laporannya terhadap Dhena Devanka.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Jonathan Frizzy datangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 September 2021. Ia hadir untuk melengkapi bukti terkait laporannya terhadap Dhena Devanka.
Masalah rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus bergulir.
Terbaru, Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 September 2021.
Ia turut didampingi kuasa hukumnya.
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy ternyata hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai pelapor.
Sebagai informasi, Ijonk memang telah melaporkan Dhena ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Singkirkan Ego, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Kompak Urus Anak di Tengah Proses Perceraian
Baca juga: Pikirkan Buah Hati, Jonathan Frizzy Enggan Beberkan KDRT yang Dialami: Dhena Ibu Anak-anak Saya

"Klien kami Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor.
Jadi panggilan hari ini memberikan klarifikasi sebagai pelapor, bukan sebagai terlapor," kata kuasa hukum Ijonk, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Rabu 15 September 2021.
Selain klarifikasi, Ijonk juga turut melengkapi bukti-bukti.
Kuasa hukum Ijonk pun memastikan saat ini bukti yang diberikan kliennya sudah lengkap.
"Intinya hari ini kita melengkapi bukti-bukti, jadi masih banyak bukti yang kemarin kita cicil.
Sekarang udah full ya kita berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kita menghormati prosesnya, kita enggak akan buka di sini buktinya apa aja," lanjutnya.

Baca juga: SANTAI Disebut Terlalu Ikut Campur Masalah Ijonk dan Dhena, Benny Simanjuntak: Wajib Bela Ponakan
Baca juga: SESENGGUKAN Benny Simanjuntak Beber Hal yang Dialami Ijonk, Sebut Dipukul Pakai Barbel: Harus Cerai!
Ijonk diperiksa selama 1,5 jam.