Royal Family
8 Aturan Wajib Pangeran William dan Kate Middleton, Apa-apa Harus Minta Izin Ratu Elizabeth Dahulu
Menjadi calon penguasa Kerajaan Inggris, Pangeran William dan Kate Middleton terikat oleh banyak aturan khusus kerajaan.
Penulis: Delta Lidina
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Delta Lidina
TRIBUNSTYLE.COM - Pangeran William masuk dalam daftar garis keturunan tahta Kerajaan Inggris.
Oleh sebab itu, dirinya dan sang istri, Kate Middleton terikat oleh aturan khusus kerajaan.
Sayangnya, aturan-aturan yang diterapkan untuk mereka, tidak diberlakukan ketat untuk bangsawan Kerajaan Inggris lainnya.
Misalnya, Duke dan Duchess of Cambridge ini harus meminta persetujuan Ratu Elizabeth II dalam banyak hal.
Ini termasuk soal pakaian yang dipakai hingga rencana liburan mereka.
Baca juga: 5 Fakta Baru Pangeran Harry dan Meghan Markle Keluar dari Kerajaan Inggris, Pangeran William Jengkel
Baca juga: Kate Middleton Berulang Tahun ke-39, Intip 8 Foto Transformasinya dari Masa Kecil hingga Kini
Parsetujuan apa lagi lainnya?
1. Restu dari Ratu Elizabeth II
Dilansir oleh BrightSide, aturan pernikahan kerajaan yang tertulis tahun 1772 mewajibkan semua anggota keluarga Kerajaan Inggris harus mendapatkan persetujuan Raja atau Ratu dahulu sebelum menikah.
Namun aturan ini dicabut dan digantikan dengan Succession to the Crown Act 2013.
Dalam aturan baru ini menerapkan persyaratan pernikahan hanya untuk 6 orang pertama yang naik tahta.
Sebagai putra tertua dari Pangeran Charles dan pewaris tahta, Pangeran William saat ini berada di urutan kedua dan dinaungi oleh aturan pernikahan terebut.
Ini sudah berlaku saat William menikahi Kate Middleton dan direstui oleh Ratu Elizabeth II.
2. Busana pernikahan harus disetujui Yang Mulia
Sang Ratu memiliki kekuatan untuk "memveto" gaun pengantin jika dia merasa ada yang tidak memenuhi standart kerajaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kate-middleton-dan-pangeran-william_20180730_091628.jpg)