Breaking News:

Trending Hari Ini

MULAI 2022 Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas, Masyarakat Harus Punya Kartu Sembako

Siap-siap, tahun depan peruntukan gas elpiji 3 Kg tak lagi bebas, hanya untuk pemilik kartu ini.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUN JAMBI
Siap-siap, tahun depan peruntukan gas elpiji 3 Kg tak lagi bebas, hanya untuk pemilik kartu ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap, tahun depan peruntukan gas elpiji 3 Kg tak lagi bebas, hanya untuk pemilik kartu ini.

Mulai tahun depan, peruntukan gas elpiji 3 kg akan dibatasi hanya bagi pemilik kartu sembako.

Ini seiring dengan rencana pemerintah untuk memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan subsidi energi tersebut akan diarahkan lebih tepat sasaran.

"Mlalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bansos, Kemenko PMK: Akar Permasalahan Sebetulnya di DTKS

Baca juga: Masjid dan Mushala Bisa Dapat Bantuan Rp 20 Juta dari Kemenag, Ini Cara Daftar dan Simak Syaratnya

dtks.kemensos.go.id
dtks.kemensos.go.id (dtks.kemensos.go.id)

Perbaikan data DTKS

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.

Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran.

Pihaknya menyebut, selama ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data. Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

Sementara di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Dengan adanya perubahan ini pihaknya berharap, subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," jelas dia beberapa waktu lalu.

Anggaran

Sri Mulyani mengatakan, menunggu kesiapan semua pihak peralihan ini bakal disiapkan secara bertahap.

Karena itu, pemerintah masih menyiapkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 134 triliun tahun depan.

Jumlah tersebut melonjak sebesar Rp 4,3 persen dari alokasi subsidi energi tahun 2021.

Anggaran digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap solar, mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan mendorong energi baru terbarukan secara bertahap.

"Untuk subsidi non-energi Rp 72,9 triliun, jadi total subsidi mencapai lebih dari Rp 306 triliun, termasuk untuk subsidi pupuk petani, subsidi bunga kredit program, dan PSO terutama untuk layanan transportasi publik, dan subsidi pajak," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, peralihan subsidi elpiji dan listrik perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, peralihan harus tetap dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran anggaran sehingga tercipta spending better.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako"

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
gas elpijisembakoSri Mulyani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved