Breaking News:

Divonis 4 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Peluk Kalina Ocktaranny yang Terisak Tangis, Berpesan Khusus

Kalina Ocktaranny terisak tangis peluk Vicky Prasetyo. Sang suami divonis 4 bulan penjara buntut kasus dengan Angel Lelga.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri
YouTube Vicky Prasetyo Entertainment
Kalina Ocktaranny terisak tangis Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara. 

Vicky juga mengenang momen saat mendiang mengantarnya ke pesantren.

"Bismillahirrahmanirrahim

Innalillahi wa inna ilaihi raaji'un

Vicky Prasetyo antar jenazah ayahnya ke tempat peristirahatan terakhir
Vicky Prasetyo antar jenazah ayahnya ke tempat peristirahatan terakhir (Instagram @vickyprasetyo777)

Baca juga: Vicky Prasetyo Tak Kuasa Menahan Sedih, Ayahnya Terbaring Lemas di RS Pakai Selang Oksigen, Kenapa?

Baca juga: Sambangi Makam, Kalina Sapa Janinnya yang Gugur, Istri Vicky Prasetyo: Lagi Apa Kamu di Sana Nak?

Mohon doanya papa saya Hermanto bin Suherman semoga senantiasa almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni dosa-dosanya.

Selamat jalan ya pah, dulu waktu sekolah papa suka anterin aku, sekarang aku anterin papa ke tempat peristirahatan tempat kita kembali kepada Sang Maha Kuasa Allah SWT.

Dulu papa yang anterin aku ke pesantren, sekarang aku yang anterin papa ke tempat peristirahatan papa ya pah," ucap Vicky.

Vicky berdoa agar dosa-dosa ayahnya diampuni oleh Allah SWT.

Ia juga berterima kasih kepada sang ayah atas semua yang telah dilakukan untuknya dan adik-adik.

"Semoga Allah SWT mengampuni dosa papa, selamat jalan ya pa.

Terima kasih pa atas semua yang telah papa lakukan untuk aku, adik-adik aku, dan keluarga.

Maafin aku ya pah, semoga ini menjadi ketetapan Allah, kita ikhlaskan semuanya, selamat jalan pa," tandas Vicky sambil menangis.

(TribunStyle.com/Yuliana/Febriana)

Baca artikel terkait Vicky Prasetyo lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vicky PrasetyoKalina OcktarannyYuliana Kusuma Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved