Breaking News:

BELA Saipul Jamil, Hotman Paris Nilai Surat dari KPI Tak Tegas, Minta Komnas HAM Turun Tangan

Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil, sebut surat dari KPI tak tegas, hingga minta Komnas HAM turun tangan.

Tayang:
Kolase TribunStyle/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil. 

"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV.

Saya bertanya Saipul Jamil kan sudah menjalani hukuman dan sudah selesai, apa alasan seolah-olah dipertanyakan lagi kehadiran Saipul Jamil di publik?

Media atau TV jadi agak khawatir untuk mengundang Saipul Jamil di TV," kata Hotman Paris dikutip Tribun Style, Kamis, 9 September 2021.

Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil soal surat edaran dari KPI.
Hotman Paris beri pembelaan pada Saipul Jamil soal surat edaran dari KPI. (Instagram Hotman Paris)

Hotman Paris juga heran kehadiran Saipul Jamil di publik seolah dipertanyakan lagi padahal yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman dengan taat.

"Padahal putusan pengadilan tidak menghapuskan haknya (Saipul Jamil) untuk tampil di TV," sambung Hotman Paris.

Hotman Paris berharap Komnas HAM proaktif menanggapi surat KPI tertanggal 6 September 2021.

"Ini menyangkut hak asasi yang sangat dasar, tolong Komnas HAM agar proaktif untuk segera menindaklanjuti dan menanyakan ke KPI terkait surat tertanggal 6 September 2021," katanya.

Sebelumnya, KPI mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran di Tanah Air terkait siaran pembebasan artis Saipul Jamil dari penjara karena melakukan perbuatan cabul.

“Dari data tim IT kami sentimen negatif sangat mendominasi atas penayangan SJ. Kami kumpulkan sampai pukul 23.00 (WIB) tadi malam,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dikutip Tribun Style dari Kompas.com, Kamis, 9 September 2021.

Surat bernomor 602/K/KPI/31.2/09/2021 tertanggal 6 September 2021 ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Dalam surat yang dikirim itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi atau membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan terhadap peristiwa pembebasan Saipul Jamil.

“KPI menyampaikan surat kepada seluruh LP (Lembaga Penyiaran) terkait hal ini,” kata Mulyo.

Melalui surat itu, KPI pun meminta lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus Saipul Jamil serta tidak berupaya untuk membuka dan menumbuhkan kembali trauma korban.

KPI juga berharap muatan terkait penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba, dan tindak melanggar hukum lainnya yang dialami oleh artis atau publik figur dapat disampaikan secara berhati-hati serta berorientasi edukasi publik.

“Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa,” tulis surat tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Saipul JamilHotman ParisKPIJoni Irwan Setiawan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved