Breaking News:

Divonis 5 Bulan Penjara, Jeff Smith Segera Bebas, Aisyah Aqilah Sang Kekasih Tak Sabar Bertemu

Jeff Smith divonis 5 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aisyah Aqilah tak sabar bertemu kekasihnya tersebut.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Grid.Id/Instagram @aisyahaqilahh
Jeff Smith divonis 5 bulan penjara 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Jeff Smith divonis 5 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Aisyah Aqilah tak sabar bertemu kekasihnya tersebut.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith menemui babak baru.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan terhadap kasus Jeff Smith pada Rabu, 8 September 2021.

Hasilnya, Jeff Smith dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Ia pun divonis 5 bulan penjara.

Sebagai informasi, Jeff Smith ditangkap polisi pada April lalu.

Baca juga: 4 Fakta Jeff Smith Terjerat Narkoba, Temuan Barang Bukti hingga Percakapan Terakhir dengan Manajer

Baca juga: Blak-balakan Sebut Beli Ganja dari Akun Resmi, Jeff Smith Beberkan Segini Uang yang Digelontorkan

Profil artis Jeff Smith
Jeff Smith divonis 5 bulan penjara (Instagram Jeff Smith)

Ia pun diperkirakan bebas pada bulan ini.

"Putusannya dipidana 5 bulan penjara dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Kalau hitungan kalender sih tanggal 15, tapi kalau di Dirjen Lapas kan biasanya berkurang, kan ada 31 hari ada 28 hari.

Semoga aja kita doakan, kalau 5 bulan sih artinya kita sudah menjalani 4 bulan lebih ya, insyaAllah September ini (bebas)," kata kuasa hukum Jeff Smith seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu 8 September 2021.

Terkait banding, kuasa hukum Jeff mengaku masih pikir-pikir.

Pihaknya mengaku akan berdiskusi dengan keluarga terlebih dahulu.

"Sepertinya kita pikir-pikir terlebih dulu, rundingan dulu.

Saya juga tidak bisa memutuskan, ini (keputusan) pihak keluarga," lanjutnya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Jeff SmithAisyah AqilahnarkobaFebriana Nur Insani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved