Breaking News:

Trending Hari Ini

Untuk Ibu Hamil yang Akan Vaksin Covid-19, Perhatikan Hal Ini Agar Mengurangi Efek Samping

Supaya Minim Efek Samping, Ibu Hamil Harus Perhatikan Hal Ini Sebelum Ikut Vaksinasi Covid-19

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 pada warga. 

TRIBUNSTYLE.COM - Saat ini ibu hamil sudah menjadi kelompok yang diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Di Indonesia sendiri, vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah didukung oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Meski begitu, ibu hamil tetap harus memerhatikan efek samping vaksin Covid-19 yang bisa terjadi.

Baca juga: Kaki Bengkak saat Hamil Bisa Diatasi dengan Cara Sederhana, Cukup Gunakan Garam, Simak Tips Lainnya

Baca juga: SEGUDANG Manfaat Vaksin Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Termasuk Melindungi Bayi

Siap-siap akan ada vaksin untuk ibu hamil.
Siap-siap akan ada vaksin untuk ibu hamil. (Freepik/a6fal.com)

Diketahui, sama seperti vaksin lainnya vaksin Covid-19 juga dapat menimbulkan efek samping.

Disebutkan dalam artikel "Possible Side Effects After Getting a COVID-19 Vaccine" di laman cdc.gov (16/3/2021), bahwa efek samping vaksin Covid-19 bisa dirasakan di area lengan yang disuntik dan juga pada seluruh tubuh.

Adapun efek samping yang bisa dirasakan pada area yang disuntikan vaksin Covid-19, diantaranya terasa sakit, kemerahan, dan pembengkakan.

Sedangkan pada seluruh tubuh, efek samping yang bisa dirasakan diantaranya Kelelahan, Sakit kepala, nyeri otot, panas dingin, demam dan mual.

Untuk meminimalisir risiko efek samping tersebut, ibu hamil harus memerhatikan beberapa hal berikut ini.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu mengatakan ibu hamil yang ikut vaksinasi Covid-19 perlu mengikuti proses skrining.

"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," ujar Wiku dilansir dari Kontan.co.id (27/8/2021).

Semetara itu, Juru Bicara Vaksinasi Reisa Broto Asmoro juga memberikan tips agar vaksinasi bagi bumil berjalan aman.

 

Tidak hanya saat vaksinasi Covid-19, persiapan sebelum vaksin juga harus dilakukan.

Bumil disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan sebelum ikut vaksinasi Covid-19.

Ini untuk mengetahui kesiapan kondisi ibu hamil itu sendiri.

Selain itu, persiapan sebelum berangkat menuju tempat vaksinasi Covid-19 pun perlu dilakukan.

Termasuk memeriksa kondisi tubuh seperti suhu dan tekanan darah.

"Semua syarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin. Tidak demam, suhu di bawah 37, tensi di bawah 140/90 mmag," terang Reisa.

Ibu hamil yang disarankan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bila usia kandungan telah lebih dari 13 minggu atau masuk dalam trimester kedua.

Pada saat itu, kondisi bayi dalam kandungan disebut telah lebih kuat sehingga aman bagi bayi.

(*)

--

Manfaat vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui terbukti lebih besar dibandingkan risikonya.

Pandemi covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

Saat ini, pemerintah pun kian gencar melakukan vaksinasi pada masyarakat secara umum.

Kendati demikian, ada beberapa orang dengan kondisi kesehatan tertentu yang tidak bisa menerima vaksin.

Lantas bagaimana dengan ibu hamil dan ibu menyusui?

Di awal program vaksinasi, ibu hamil dan ibu menyusui belum termasuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Baca juga: Minyak Esensial Memang Harum & Banyak Manfaat, Tapi Harus Hati-hati Jika Digunakan Oleh Ibu Hamil

Baca juga: KABAR BAIK Vaksin Pfizer Datang 1,5 Juta Dosis, Prioritas untuk Ibu Hamil, Ini Syarat & Ketentuannya

Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. (The Huffington Post)

Namun sejak 11 Februari 2021, pemerintah telah memberikan lampu hijau bagi para ibu menyusui untuk divaksinasi Covid-19.

Malahan kini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Unicef, sampai Kementerian Kesehatan telah menganjurkan ibu menyusui untuk segera divaksinasi Covid-19.

Ibu menyusui yang sudah divaksinasi Covid-19 juga disarankan agar tetap melanjutkan memberikan ASI kepala buah hatinya.

Tidak perlu khawatir karena vaksin Covid-19 aman untuk ibu dan bayi.

Dilansir dari NOVA, manfaat vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui dan bayinya terbukti lebih besar dibandingkan risikonya.

Vaksin Covid-19 dapat mencegah ibu menyusui mengalami Covid-19 gejala berat dan kematian ketika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.

Ibu menyusui yang sudah divaksinasi juga disarankan untuk melanjutkan menyusui untuk melindungi bayi.

Antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi Covid-19 dapat dialirkan dari ibu kepada bayi yang menyusui atau minum ASI perah.

Sehingga, bayi yang minum ASI dari ibu menyusui yang telah menerima vaksin Covid-19 bisa dapat memiliki imunitas sejenis dari bahaya infeksi virus corona.

Selain itu, ASI adalah sumber gizi terbaik bagi bayi. Manfaat ASI terbukti melindungi anak dari berbagai penyakit, seperti diare dan pneumonia.

Tak hanya itu, bayi yang diberi ASI eksklusif terbukti memiliki kecerdasan yang lebih baik, berisiko rendah terkena obesitas, dan kecil kemungkinan terkena penyakit menular saat dewasa.

Sementara itu, Perhimpunan Obestetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi bahwa pemberian vaksin Covid-19 aman diberikan pada ibu hamil.

Melansir Kompas.com (10/8/2021), seluruh vaksin Covid-19 yang beredar saat ini, baik yang versifat inactivated, mRNA, virus vector seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Johnson & Johsnson,  aman dan dapat digunakan oleh ibu hamil.

Vaksin corona Covid-19 Pfizer.
Vaksin corona Covid-19 Pfizer. (JUSTIN TALLIS / AFP)

Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil juga sudah dilakukan uji observasi sebelumnya pada 35.000 ibu hamil di berbagai negara.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Sukabumi, dr Michelle Angelina M.Biomed SpOG menjelaskan, dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil tersebut.

"Vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi Covid-19. Meskipun tidak dapat mencegah, jika ibu hamil terkena Covid-19 diharapkan gejala yang dialami akan lebih ringan. Risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi Covid-19," jelas Michelle.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukan organ-organ bayi.

"Bagi pasien dengan risiko sedang dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling bersama dokter kandungan," ujar Idries.

Adapun, kondisi ibu hamil yang tidak boleh melakukan vaksinasi Covid-19, yaitu ibu hamil dengan riwayat alergi terhadap komponen vaksin.

Tidak hanya itu, ibu hamil yang saat ini sedang mengalami serangan penyakit sistemik yang parah.

Untuk itu, penting bagi ibu hamil untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan sebelum dilakukan vaksinasi.

(*)

Artikel ini telah tayang di GridPop dengan judul: Nyesel Baru Tahu Sekarang, Ternyata Ini Manfaat Vaksin Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui yang Tak Banyak Diketahui

Artikel ini telah tayang di GridHealth dengan judul: Supaya Minim Efek Samping, Ibu Hamil Harus Perhatikan Hal Ini Sebelum Ikut Vaksinasi Covid-19

Sumber: Grid.ID
Tags:
hamilvaksinCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved