Trending Hari Ini
Untuk Ibu Hamil yang Akan Vaksin Covid-19, Perhatikan Hal Ini Agar Mengurangi Efek Samping
Supaya Minim Efek Samping, Ibu Hamil Harus Perhatikan Hal Ini Sebelum Ikut Vaksinasi Covid-19
Editor: Dhimas Yanuar
Tidak perlu khawatir karena vaksin Covid-19 aman untuk ibu dan bayi.
Dilansir dari NOVA, manfaat vaksin Covid-19 untuk ibu menyusui dan bayinya terbukti lebih besar dibandingkan risikonya.
Vaksin Covid-19 dapat mencegah ibu menyusui mengalami Covid-19 gejala berat dan kematian ketika terinfeksi virus corona SARS-CoV-2.
Ibu menyusui yang sudah divaksinasi juga disarankan untuk melanjutkan menyusui untuk melindungi bayi.
Antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi Covid-19 dapat dialirkan dari ibu kepada bayi yang menyusui atau minum ASI perah.
Sehingga, bayi yang minum ASI dari ibu menyusui yang telah menerima vaksin Covid-19 bisa dapat memiliki imunitas sejenis dari bahaya infeksi virus corona.
Selain itu, ASI adalah sumber gizi terbaik bagi bayi. Manfaat ASI terbukti melindungi anak dari berbagai penyakit, seperti diare dan pneumonia.
Tak hanya itu, bayi yang diberi ASI eksklusif terbukti memiliki kecerdasan yang lebih baik, berisiko rendah terkena obesitas, dan kecil kemungkinan terkena penyakit menular saat dewasa.
Sementara itu, Perhimpunan Obestetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi bahwa pemberian vaksin Covid-19 aman diberikan pada ibu hamil.
Melansir Kompas.com (10/8/2021), seluruh vaksin Covid-19 yang beredar saat ini, baik yang versifat inactivated, mRNA, virus vector seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Johnson & Johsnson, aman dan dapat digunakan oleh ibu hamil.

Vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil juga sudah dilakukan uji observasi sebelumnya pada 35.000 ibu hamil di berbagai negara.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Sukabumi, dr Michelle Angelina M.Biomed SpOG menjelaskan, dari hasil uji observasi tersebut tidak ditemukan dampak buruk vaksinasi bagi ibu hamil tersebut.
"Vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat melindungi kelompok ibu hamil dari infeksi Covid-19. Meskipun tidak dapat mencegah, jika ibu hamil terkena Covid-19 diharapkan gejala yang dialami akan lebih ringan. Risiko perburukan juga akan semakin rendah pasca vaksinasi Covid-19," jelas Michelle.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dianjurkan diberikan pada usia kehamilan 12-33 minggu atau dapat dilakukan setelah trimester kedua dengan pertimbangan bahwa trimester pertama merupakan periode pembentukan organ-organ bayi.
"Bagi pasien dengan risiko sedang dapat dilakukan vaksinasi Covid-19 setelah konseling bersama dokter kandungan," ujar Idries.