Masih Dibuka, Begini Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 19
Berikut adalah cara mendaftarkan diri di Program Kartu Prakerja gelombang 19.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara mendaftarkan diri di Program Kartu Prakerja gelombang 19.
Program Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka sejak Kamis (26/8/2021) kemarin.
Informasi tersebut diungkapkan oleh akun resmi Instagram Kartu Prakerja.
Baca juga: CATAT Masih Ada 9 Bantuan yang Bisa Dicairkan Bulan Depan, dari BLT, PKH, hingga Prakerja
Baca juga: Kuota Hanya 800 Ribu Orang, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id
Pada gelombang 19 ini, Program Kartu Prakerja memberikan kuota sebanyak 800 ribu orang.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Bagi peserta yang gagal di gelombang sebelumnya, bisa mendaftarkan diri di gelombang 19 ini.
Syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Merupakan pencari kerja, korban PHK, dan wirausaha.
3. Bukan angota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, baik berubpa BLT, BPUM, atau bantuan lainnya.
5. Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja seperti dilansir dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-prakerja.jpg)