Yahya Waloni Dibekuk Atas Kasus Ujaran Kebencian, Abu Janda Puji Polisi: Keadilan Ada di Negeri ini
Permadi Arya alias Abu Janda beri pujian serta ucapkan terima kasih pada polisi soal penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Permadi Arya alias Abu Janda beri pujian serta ucapkan terima kasih pada polisi soal penangkapan Ustaz Yahya Waloni.
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan penistaan agama.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Dia menyebutkan Ustaz Yahya Waloni ditangkap di rumahnya pada sore tadi.
Baca juga: Abu Janda Setuju Nagita Slavina Jadi Ikon PON XX Papua, Sentil Arie Kriting: Sok Tau Urusan Keadilan
Baca juga: Pasca Kalah Debat Dari Ustaz Felix Siauw, Beredar Pengakuan Abu Janda Bahwa Semua Itu Hanya Akting!
"Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap)" kata Rusdi saat dikonfirmasi, dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Kamis, 26 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Rusdi juga mengungkapkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," sambungnya.
Kabar ditangkapnya Ustaz Yahya Waloni ini mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Termasuk pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.
Melalui sebuah unggahan di Instagramnya, Abu Janda menyampaikan terima kasih dan memberikan pujian atas kesigapan jajaran Polri.
“Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam.
Bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja.
Keadilan itu ada di negeri ini, faith in justice restored,” tulis Abu Janda di akun Instagramnya, Kamis (26/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/abu-janda-puji-polisi-soal-penangkapan-ustaz-yahya-waloni.jpg)