Pandemi
APAKAH Wanita yang Sedang Haid Bisa Mendapatkan Vaksin Covid-19? Hindari Jika Ada Gejala Ini
Apakah wanita yang sedang menstruasi bisa menerima vaksin Covid-19? Kemenkes memberikan sarannya.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Apakah wanita yang sedang menstruasi bisa menerima vaksin Covid-19? Kemenkes memberikan sarannya.
Haid atau menstruasi merupakan hal yang normal terjadi pada wanita dewasa.
Dijelaskan pada laman WebMD (4/5/2021) dalam artikel "All About Menstruation", bahwa saat haid terjadi darah akan keluar dari organ intim sebagai siklus bulanan alami pada tubuh wanita.
Namun kondisi ini kerap membuat wanita kesulitan sebab saat haid mereka akan merasa sangat sensitif karena menahan rasa nyeri yang ditimbulkan.

Baca juga: 7 Tips Lancar saat Menstruasi, Mengatasi Nyeri Perut Hingga Makanan yang Harus Dihindari
Baca juga: Disuntik Vaksin Apakah Bisa Berdampak pada Siklus Menstruasi? Simak Penjelasannya
Beberapa keluhan yang biasanya dialami di antaranya seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya.
Meski normal, keluhan tersebut rupanya membuat tak sedikit wanita khawatir saat harus menerima vaksin Covid-19.
Lantas pertanyaan pun muncul, bolehkah wanita menerima vaksin Covid-19 saat haid?
Menanggapi masalah ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi, akhirnya angkat bicara.
Dilansir Kompas.com dari Indonesia Baik (22/8/2021), Nadia mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tetap bisa diberikan kepada wanita, meski sedang haid.
Ia juga menjelaskan, pemberian vaksin Covid-19 bisa ditunda jika calon penerima mengalami keluhan seperti nyeri atau sakit haid.
“Kalau ada keluhan lain selain haid tentunya ditunda sampai sakitnya atau nyerinya hilang, ya. Karena itu (nyeri haid) biasanya 1-3 hari pertama saja,” ujar Nadia.
Sementara itu, mengenai vaksinasi Covid-19 Kemenkes terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham dan tidak mudah menerima informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Salah satu yang dipaparkan Kemenkes melalui edukasinya di media sosial adalah mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin.
Adapun hal yang tidak boleh dilakukan masyarakat di antaranya:
1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid