Trending Hari Ini
Dugaan Mega Korupsi Dana Covid-19, Menkes Disebut Makan Uang Haram Rp 19T, Presiden Filipina Membela
Terkuak laporan tentang dana pemerintah yang tidak digunakan yang ternyata mampu mendorong respon pemerintah melawan Covid-19.
Editor: Dhimas Yanuar
Ia kemudian memperingatkan "laporan tidak adil dan tidak obyektif" bisa membuat kemampuan departemennya untuk secara efektif menangani pandemi berkurang.
"COA seharusnya juga mempertimbangkan kami tidak beroperasi di bawah kondisi biasa, kami beroperasi di bawah kondisi darurat nasional," tambahnya yang mengatakan anomali itu produk dari keadaan yang luar biasa.
Menurut laporan COA, DOH gagal memenuhi peraturan dan hukum yang ada mengenai penggunaan uang 19 Triliun tersebut.
Pembelian melebihi 5 miliar Peso (Rp 1 T) tidak ada dokumentasinya, melanggar persyaratan prosedural dari pembelian skala besar sesuai Undang-undang Reformasi Pengadaan Pemerintah.
Badan tersebut juga menemukan 194.4 juta peso untuk pembelian berlebihan (terlalu mahal), dengan mencatat pernyataan tersumpah yang tidak memadai dalam kontrak, tidak adanya transparansi pada informasi pengadaan yang relevan dan tidak ada spesifikasi teknis dalam kontrak besar.
Netizen Filipina dengan cepat merespon skandal ini dengan mengejek kroni Duterte sebagai 'buaya cengeng' dengan meme kritis dan satir tentang menkes banjiri media sosial.
(*)