Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Syarat-syaratnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua sudah disalurkan kepada penerimanya.
Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Anggie Irfansyah
TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua sudah disalurkan kepada penerimanya.
Sebelumnya, bantuan subsidi gaji tahap pertama sudah dicairkan kepada sekitar 1 juta penerima.
Kemudian pada tahap kedua ini, diberikan kepada 2,25 juta pekerja.
Secara keseluruhan, pemerintah menargetikan total penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 juta pekerja, dengan anggaran total berjumlah Rp 8,79 triliun.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 Segera Disalurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Baca juga: BSU Mulai Disalurkan, Bagaimana Jika Rekening Penerima Bukan Bank Himbara? Ini Penjelasan Kemnaker

Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening penerima BSU, melalui Bank BUMN yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh, akan disalurkan melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Lalu, bagaimana cara cek status penerima BSU?
Cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah 2021
Ada dua cara untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahun 2021 ini, yakni melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui WhatsApp
Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara mengecek penerima subsidi gaji Rp 1 juta melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
3. Centang kolom I'm not a robot;
4. Klik Lanjutkan;
5. Akan muncul keterangan apakah lolos verifikasi atau tidak.
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link //wa.me/6281380070175
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Syarat calon penerima BSU
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
2. Peerta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
3. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Bantuan ini diutamakan untuk pekerja sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate. perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
(TribunStyle.com/Anggie)
Baca juga: KABAR Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Cair Maret 2021, Ini Karyawan yang Berhak Dapat
Baca juga: Alur Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses Website Resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id