Breaking News:

Anime

Daftar Website Nonton Anime Subtitle Indonesia Legal, Juga Platform Streaming Gratis

Inilah daftar rekomendasi situs nonton anime subtitle Indonesia yang legal. Ada pula platform streaming gratis. Alternatif ketimbang situs ilegal.

Tayang:
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
The Odyssey Online
Daftar situs nonton anime dengan subtitle Indonesia yang legal. 

2. Viu

Anime seru yang tayang di Viu, ada Demon Slayer.
Anime seru yang tayang di Viu, ada Demon Slayer. (Viu)

Platform nonton anime subtitle Indonesia legal berikutnya yakni Viu.

Platform ini memang terkenal dengan segudang daftar tayangan drama Korea.

Namun, Viu juga menyajikan sederet judul anime yang populer.

Beberapa di antaranya ada anime Detevtive Conan, Hunter x Hunter, hingga Demon Slayer.

Penonton bisa mengakses beberapa tayangan secara gratis.

Untuk akses yang lebih banyak, pengguna bisa mengaktifkan Viu Premium dengan membeli paket yang ditawarkan.

3. WeTV iflix

Daftar anime di WeTV iflix.
Daftar anime di WeTV iflix. (WeTV iflix)

WeTV iflix merupakan situs atau platform yang menyajikan banyak tontonan seperti film dan serial.

Berbeda dengan Netflix, platform ini menyajikan tayangan secara gratis.

Nah, WeTV iflix ternyata juga punya daftar koleksi anime yang cukup lengkap, ada Haikyu hingga Attack on Titan.

Platform ini juga menghadirkan anime on going, meskipun jadwalnya sedikit terlambat ketimbang penayangan asli.

4. iQIYI

Rekomendasi nonton anime seru gratis dan legal di iQIYI.
Rekomendasi nonton anime seru gratis dan legal di iQIYI. (iQIYI)

Platform nonton anime legal dengan subtitle Indonesia berikutnya ada iQIYI.

Menariknya, iQIYI juga menyediakan sejumlah tayangan secara gratis.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
animeIndonesiaGigih Panggayuh
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved