Breaking News:

Dipo Latief Ungkit Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Nikita: Rekayasa Semata untuk Jadi Berita

Nikita Mirzani tanggapi upaya praperadilan yang dilakukan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan mobil. Ia menilai tudingan itu hanya dibuat-buat.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @nikitamirzanimawardi_17 dan @mariophotographie
Nikita Mirzani tanggapi langkah Dipo Latief yang mengungkit lagi kasus dugaan penggelapan mobil 

Reporter: Febriana Nur Insani

TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani tanggapi upaya praperadilan yang dilakukan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan mobil. Ia menilai tudingan penggelapan mobil hanya dibuat-buat.

Artis Nikita Mirzani kembali menghadapi masalah baru.

Kali ini giliran mantan suaminya, Dipo Latief, yang melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dipo Latief ingin membuka lagi kasusnya dengan Nikita Mirzani terkait dugaan penggelapan mobil.

Sebelumnya, laporan Dipo terkait dugaan penggelapan mobil telah dihentikan penyidikannya oleh polisi di tahun 2019.

Kini Dipo memperjuangkan lagi kasus tersebut karena mengklaim punya bukti baru.

Baca juga: Ungkit Kasus Lama, Dipo Latief Tuntut Nikita Mirzani Atas Penggelapan Mobil, Ngaku Punya Bukti Baru

Baca juga: Saling Lapor, Kini Giliran Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief Atas Kasus Penelantaran Anak

Nikita Mirzani resmi bercerai dengan Dipo Latief
Nikita Mirzani tanggapi upaya praperadilan Dipo Latief (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Nikita pun santai menanggapi hal tersebut.

"Buat saya tudingan penggelapan itu sudah selesai.

Itu hanya dibuat-buat, rekayasa semata untuk jadi suatu berita.

Karena sekarang mereka itu berkomplotan untuk melawan saya sendirian," kata Nikita seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa 17 Agustus 2021.

Pada momen itu Nikita mengingatkan lagi laporan Dipo soal dugaan penggelapan yang dialamatkan kepadanya.

Ia menyebut laporan tersebut telah dihentikan atau SP3.

"Penggelapan itu kan sudah SP3 sama Polres Jakarta Selatan, berarti sudah selesai kan.

Polisi kan tidak serta merta mengeluarkan SP3 kalau buktinya tidak kuat," lanjutnya.

Nikita Mirzani tak suka dipanggil Nyai.
Nikita Mirzani tanggapi tudingan penggelapan mobil. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Awal Mula Konfliknya dengan Dewi Perssik, Denise Chariesta Ikut Terlibat?

Baca juga: Tak Gentar Jika Dijemput Paksa Soal Laporan Adam Malik, Nikita: Saya Siapin Bakso Sama Emas Batangan

Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita turut memberikan penjelasan mengenai masalah kliennya dengan Dipo.

Ia memastikan tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Nikita.

"Ini ada harta milik pasangan suami istri (kala itu), sebagaimana seorang suami memberikan sesuatu kepada istrinya tiba-tiba dibilang penggelapan.

Ini logikanya ditaruh di mana?

Yang kedua, ada somasi yang dilayangkan, dia meminta kembali pembeliannya.

Nah seseorang meminta kembali pembelian itu, itu bukti bahwa memang barang itu pernah diserahkan.

Jadi enggak ada perbuatan pidana di sini, ini hanya cari-cari masalah aja," jelas Fahmi.

Ungkit Kasus Lama, Dipo Latief Tuntut Nikita Mirzani Atas Penggelapan Mobil, Ngaku Punya Bukti Baru

Dipo Latief dikabarkan tak terima dengan keputusan pengadilan terkait ditutupnya kasus dengan mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Kala itu, Dipo pernah menggugat janda tiga anak itu atas kasus penggelapan mobil.

Kini, Dipo bersama kuasa hukumnya. Dicky Muhammad Kurniawan berencana melakukan praperadilan.

Dipo kembali membuka kasus lamanya yang menuding Nikita telah menggelapkan sebuah mobil mewah Mercedes-Benz.

Terkait hal rencana tersebut, Dipo dikabarkan telah mengantongi sejumlah bukti seperti kesaksian mantan sopir Nikita.

Bukti tersebut diyakini Dipo akan memperkuat praperadilannya nanti.

Baca juga: Dicoret dari KK, Jane Abel Tolak Warisan dari Bambang Pamungkas, Nikita Mirzani: Emang Ada Hartanya?

Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum Dipo Latief bakal lagi kasus penggelapan yang menyeret Nikita Mirzani.
Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum Dipo Latief bakal lagi kasus penggelapan yang menyeret Nikita Mirzani. (YouTube KH Infotainment)

"Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini.

Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil.

Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," kata Dicky Muhammad Kurniawan kuasa hukum Dipo Latief, dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (16/8/2021). 

Pihak Dipo akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan.

Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.

Sementara itu bukti yang dimaksud oleh pihak Dipo adalah berupa isi percakapan.

Yang dimana itu diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru. 

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM.

Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Ada Saksi Baru

Tak hanya itu saja pihak Dipo juga membawa saksi kunci terkait kasus ini.

Saksi tersebut diketahui berinisial W. 

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu.

Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya. 

Sementara itu untuk profesinya sendiri, W adalah mantan sopir dari Nikita Mirzani.

"Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi.

W adalah mantan supir dari NM," tambahnya. 

Mata sembab Nikita Mirzani setelah sidang kasus penganiayaan pada Dipo Latief.
Mantan sopir Nikita Mirzani akan dijadikan saksi. (YouTube KH Infotainment)

Lantas, apa keterlibatan W terhadap dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang diduga dilakukan Nikita Mirzani? 

"Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan," ungkapnya. 

Tak sampai di situ, Dicky pun juga menyampaikan harapan Dipo Latief atas kasus ini.

"Yang diharapkan permintaan dikabulkan oleh majelis hakim, karena Dipo tidak pernah mengikhlaskan mobil itu untuk NM," ujar Dicky.

Diberitakan sebelumnya, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani, yang kala itu masih menjadi istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Agustus 2018 

Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lain-lainnya. 

Namun, polisi memberhentikan laporan Dipo Latief kepada Nikita dengan mengeluarkan SP3.

Sehingga, kasus tersebut tidak diteruskan polisi. 

(TribunStyle.com/Febriana/Joni)

Berita dan artikel terkait Nikita Mirzani lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dipo LatiefNikita MirzaniFebriana Nur Insani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved