Dipo Latief Ungkit Lagi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Nikita: Rekayasa Semata untuk Jadi Berita
Nikita Mirzani tanggapi upaya praperadilan yang dilakukan Dipo Latief terkait dugaan penggelapan mobil. Ia menilai tudingan itu hanya dibuat-buat.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil.
Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," kata Dicky Muhammad Kurniawan kuasa hukum Dipo Latief, dikutip Tribun Style dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (16/8/2021).
Pihak Dipo akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan.
Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.
Sementara itu bukti yang dimaksud oleh pihak Dipo adalah berupa isi percakapan.
Yang dimana itu diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan Fitri Salhuteru.
"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM.
Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.
Ada Saksi Baru
Tak hanya itu saja pihak Dipo juga membawa saksi kunci terkait kasus ini.
Saksi tersebut diketahui berinisial W.
"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu.
Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.
Sementara itu untuk profesinya sendiri, W adalah mantan sopir dari Nikita Mirzani.