Buntut Penangkapan Richard Lee, Kini Muncul Petisi Dukungan, Tembus 155 Ribu Tanda Tangan
Ditangkap polisi, kini muncul petisi dukungan untuk dokter Richard Lee yang telah mencapai lebih dari 155 ribu tanda tangan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Delta Lidina Putri
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Ditangkap polisi, kini muncul petisi dukungan untuk dokter Richard Lee yang telah mencapai lebih dari 155 ribu tanda tangan.
Dokter Richard Lee ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.
Wanita yang sedang berseteru dengan Kartika Putri ini ditangkap karena adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
Seperti dikethaui, Richard Lee memang sedang bersiteru dengan Kartika Putri.
Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya karena ulasannya tentang produk kecantikan yang dipromosikannya kala itu.
Baca juga: Dibekuk Polisi, Richard Lee Ngaku Diperlakukan Bak Teroris, Kuasa Hukum: Buang Air Kecil Nggak Boleh
Baca juga: Dokter & YouTuber Richard Lee Ditangkap Polisi Terkait UU ITE, Jadi Tersangka & Ditangkap Paksa
Kartika Putri yang tak terima produk yang dipromosikannya itu disebut berbahaya.
Lantas istri Habib Yahya itu melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Sementara itu di lain sisi, kini publik beramai-ramai memberikan dukungannya kepada dokter Richard Lee yang ditangkap polisi.
Publik memberikan dukungan dalam bentuk petisi yang berjudul "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia".
Petisi ini sudah dibuat sejak enam bulan lalu di Change.org.
Namun, petisi tersebut justru baru ramai disorot akhir-akhir ini semenjak Richard Lee ditangkap polisi.
Bahkan, dukungan dalam bentuk petisi itu menduduki trending topic di Twitter.
Hingga artikel ini ditulis, Kamis 12 Agustus 2021 sore, petisi ini sudah mendapatkan lebih dari 155 ribu tanda tangan.

Kuasa Hukum Kecewa dengan Penangkapan Richard Lee
Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian di rumahnya di Palembang pada Rabu, 11 Agustus 2021 kemarin.
Sebagai kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution, membenarkan jika sang klien telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya.
Namun status tersebut baru diketahui Razman usai menerima surat penangkapan untuk Richard Lee.
Razaman Arif Nasution pun curhat tak terima dengan proses penangkapan paksa yang dilakukan pada kliennya.
Ia memprotes aksi penyidik Polda Metro Jaya yang sempat membuat kliennya ketakutan saat akan melakukan penangkapan.
Hal itu didapati oleh Razman ketika Richard Lee menghubungi dirinya ketika penyidik datang menjemput.
Baca juga: Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri Bagikan Video hingga Menangis Histeris, Ada Apa?

"Tadi pagi sekitar jam 7 saya di telepon nomor tak dikenal ternyata itu dokter Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan," ucap Razman dikutip Tribun Style dari Tribunnews, Kamis, 12 Agustus 2021.
"Dia bilang 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro' gitu," bebernya.
Razaman Arif Nasution tak hanya memprotes soal tekanan yang didapati oleh kliennya.
Dia juga tak bisa menerima sikap penyidik yang melarang kliennya untuk buang air kecil.
Dia menyebut masalah yang sedang dihadapi Richard adalah masalah kecil dan tak seharusnya diperlakukan seperti teroris.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh," tegas Razman.
"Masalah remeh temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!" ujarnya dengan nada kesal.
Razman mengatakan dirinya sempat berkomunikasi dengan tim penyidik.
Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa? Dia bilang tidak," ujarnya.
Namun pada kenyataannya, Richard Lee tetap dibawa secara paksa tanpa menunggu kedatangannya.
Istri Richard Lee Menangis Histeris
Sebelumnya, sang istri dari Richard Lee, Reni Effendi mengabarkan bahwa suaminya ditangkap paksa oleh polisi.
Richard Lee ditangkap di rumahnya, di Palembang.
Hal itu ia bagikan melalui video singkat Instagram Story miliknya, @renieffendi24, pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Dari video itu, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Baca juga: Apakah Aksi Berbikini Dinar Candy di Pinggir Jalan Benar-Benar Melanggar UU Pornografi?

Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu pak, suami saya ditangkap alasannya apa," ucap Reni Effendi dengan terisak menangis.
"Alasannya apa pak, kenapa bapak tidak jelasin," sambungnya.
Saat penangkapan, Richard Lee sempat meminta izin ke toilet.
Namun, upaya itu tak membuahkan hasil, ia langsung dibawa pergi kepolisian.
Setelah peristiwa itu, Reni kemudian menuliskan curhatan soal penangkapan suaminya.
Ia tak mengerti apa salah Richard Lee sehingga harus ditangkap.
"Suami saya ditangkap paksa oleh polisi, emang hukum begini ya asal main tangkap aja, suami saya kok diperlukan seperti kriminal dan teroris ???
Padahal suami saya bukan kriminal bukan teroris emang bisa ya main tangkap paksa.
Please aku mau tanya bener gak hukum itu begitu ????" tulisnya.
Namun, berdasarkan pantauan TribunStyle.com pada Rabu sore, unggahan itu telah tiada.
Diduga, video yang diunggah lewat Instagram Reni telah dihapus.
(TribunStyle.com/Jonisetiawan/Gigih)