Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal dan Restoran, dr Tirta: Masyarakat Gak Mau Diribetkan Begini
dr Tirta memberikan kritik untuk pemerintah soal sertifikat vaksinasi yang dijadikan syarat untuk masuk mal dan restoran.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Menolak diam, dr Tirta ikut memberikan kritik untuk pemerintah soal sertifikat vaksinasi yang dijadikan syarat untuk masuk mal dan restoran.
Dokter Tirta menanggapi kebijakan sertifikat vaksin Covid-19 yang dijadikan salah satu syarat untuk memasuki fasilitas publik.
Sebelumnya, sejumlah daerah sudah menerapkan aturan sertifikat vaksin menjadi syarat beraktivitas di tempat umum seperti mal, restoran, tempat wisata, dan tempat publik lainnya.
Mengetahui hal itu, dr Tirta pun melayangkan kritikannya pada pemerintah soal kebijakan tersebut.
Bukan tanpa alasan, menurut dr. Tirta, aturan yang mewajibkan warga membawa atau menunjukkan kartu vaksinasi saat masuk mall justru menambah masalah baru.
Baca juga: PPKM Darurat Akan Diperpanjang, dr Tirta: Silahkan Lanjut, Tapi Kebutuhan Rakyat Harus Ditanggung
Baca juga: Akun Instagram Jerinx Hilang, dr Tirta Singgung Tuduhan Endorse Covid-19: Akibat False Information
Masalah baru yang dimaksud adalah birokrasi dalam mengakses sertifikat atau kartu vaksinasi.
Mengingat sulitnya birokrasi di Indonesia, terlebih untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Tapi, dengan mewajibkan ke mall, restoran harus bawa sertifikat vaksin.
“Saya cerita sedikit fakta di lapangan, betapa susahnya birokrasi sertifikat ini.
Apa enggak kasian sama pasien saya? Kuli bangunan lagi perawatan TB tulang?
Anda punya solusinya? Sementara dia enggak punya duit buat swab?
Akhirnya saya yang urus agar dia bisa di vaksin,” ungkap dr. Tirta.

Tak cuma masalah birokrasi, alasan lainnya adalah dr. Tirta juga memprotes aturan wajib bawa kartu vaksinasi saat masuk mall adalah terkait hak pasien yang belum bisa di vaksin karena sakit.
“Tolong perjuangkan juga hak pasien-pasien yang belum bisa di vaksin.