Breaking News:

Cara Memperbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Bisa Melalui Layanan Pengaduan

Berikut adalah cara memperbaiki data sertifikat vaksinasi yang keliru melalui layanan pengaduan PeduliLindungi.id

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Dhimas Yanuar
Peduli Lindungi
Cara memperbaiki data sertifikat vaksinasi yang keliru melalui layanan pengaduan PeduliLindungi.id 

Reporter: Anggie Irfansyah

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut adalah cara memperbaiki data sertifikat vaksinasi yang keliru melalui layanan pengaduan PeduliLindungi.id

Masyarakat yang sudah melakukan vaksin akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui laman PeduliLindungi.

Dokumen ini nantinya digunakan sebagai syarat untuk bepergian dan sejumlah keperluan.

Terutama di wilayah yang memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan kereta hingga pesawat.

Baca juga: Tak Ikuti Pemerintah Pusat, Ganjar Pranowo Tolak Sertifikat Vaksin Covid-19 Syarat Mobilitas Warga

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa diunduh secara online
Sertifikat Vaksinasi Covid-19 bisa diunduh secara online (Tokopedia/Snappy)

Sertifikat vaksin bersifat personal dan tidak boleh dipinjamkan atau diunggah di sosial media, sebab didalamnya terdapat informasi pribadi.

Lalu, bagaimana jika terjadi kesalahan data pada sertifikat vaksin?

Jika terjadi kesalahan data pada sertifikat vaksin, masyarakat bisa mengajukan perbaikan data dengan cara berikut ini:

Cara perbaikan data sertifikat vaksinasi

1. Pemegang sertifikat vaksin memyampaikan kendala atau kesalahan data dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Kirim email dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK

- Tempat tanggal lahir

- No. Handphone aktif

- Lampirkan foto kartu vaksinasi serta jelaskan keluhannya

Selain untuk memperbaiki kesalahan data, email tersebut juga bisa digunakan untuk layanan pengaduan terkait sertifikat vaksin.

Keluhan lain misalnya masyarakat sudah melakukan vaksinasi namun sertifikat vaksin belum muncul di laman PeduliLindungi.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kementerian Kesehatan melalui laman media sosialnya.

Perlu diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa didapatkan jika sudah melakukan registrasi di laman PeduliLindungi.

Jika belum terdaftar dalam aplikasi Pedulilindungi, yang akan muncul hanya informasi status vaksinasi tanpa adanya sertifikat vaksinasi.

Jadi, untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di peduli lindungi.

Berikut cara registrasi akun Pedulilindungi:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

Juka sudah berhasil melakukan registrasi, maka akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, bisa melakukan langkah sebagai berikut:

1. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

2. Pilih "Sertifikat Vaksin";

3. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

4. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

6. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

7. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

(TribunStyle.com/Anggie)

Baca juga: Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal dan Restoran, dr Tirta: Masyarakat Gak Mau Diribetkan Begini

Baca juga: Bisa Melalui SMS, Aplikasi, Web, 3 Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Tahap Pertama dan Kedua

Baca artikel terkait Covid-19 lainnya di sini...

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
sertifikatAnggie IrfansyahPeduliLindungivaksin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved