Breaking News:

Pelajaran Sekolah

Tak Boleh Asal, Ini Aturan Penggunaan Tanda Hubung (-), Masih Kerap Salah Pemakaian

Masih kerap salah, simak aturan penggunaan tanda hubung (-) yang dikutip dari buku Sari Kata Bahasa Indonesia & EYD (2014) 

HOLLYHOCK LIFE
Ilustrasi menulis, aturan menggunakan tanda hubung (-) 

TRIBUNSTYLE.COM -  Tanda hubung (-) merupakan salah satu tanda baca yang sering digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia.

Dalam penggunaannya, tanda hubung tidak asal ditulis karena ada sejumlah aturan yang harus diketahui terlebih dahulu.

Menurut Sujinah dan kawan-kawan dalam Buku Ajar Bahasa Indonesia Edisi Revisi (2018), pemakaian tanda hubung (-) harus disesuaikan dengan fungsi dan aturan penggunaannya yang mengacu pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI.

Agar lebih memahaminya, mari kita simak aturan penggunaan tanda hubung (-) yang dikutip dari buku Sari Kata Bahasa Indonesia & EYD (2014) karya Cherly Suatman Triwarsih dan melansir dari situs PUEBI Daring:

  • Tanda hubung digunakan untuk menyambung suku kata yang terpisah atau terpenggal oleh pergantian baris

Contohnya:

Hari ini kita akan per-
gi ke pasar.

Kemarin ibu berhasil mem-
beli ayam goreng.

 
  • Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang

Contohnya:

  1. Anak-anak itu terlihat sangat lucu.
  2. Pipinya berwarna kemerah-merahan karena malu.
  • Tanda hubung dipakai untuk menyambung penulisan tanggal, bulan, dan tahun, yang dinyatakan dengan angka ataupun menyambung huruf yang diejak satu per satu

Contohnya:

Sekarang tanggal 08-03-2021.

k-e-l-u-a-r-g-a

  • Tanda hubung dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan

Contohnya:

  1. Ber-evolusi
  2. Meng-ukur
  3. Mesin hitung-tangan
  • Tanda hubung digunakan untuk meranagkai

Berikut contoh tanda hubung digunakan untuk meranagkai:

  1. se- dengan kata berikutnya yang diawali dengan huruf kapital.
    Contohnya: se-Indonesia, se-Jawa Tengah.
  2. ke- dengan penulisan angka.
    Contohnya: ke-5, ke-20.
  3. Angka dengan penulisan ‘-an’ setelahnya.
    Contohnya: tahun 1980-an, tahun 2000-an.
  4. Kata atau imbuhan yang mengandung unsur singkatan berupa huruf kapital.
    Contohnya hari-H, sinar-X, ber-KTP.
  5. Kata dengan kata ganti Tuhan.
    Contohnya: ciptaan-Nya, rahmat-Mu, anugerah-Nya.
  6. Huruf dan angka.
    Contohnya S-1, S-2, D-3, D-2.
  7. Kata ganti ‘-ku’, ‘-mu’, serta ‘-nya’ dengan singkatan berupa huruf kapital.
    Contohnya: KTP-mu, SIM-ku, STNK-nya.

Catatan:

Tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf. Contohnya:

  1. LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia)
  2. P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan).
  • Tanda hubung digunakan untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing atau bahasa daerah.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
tanda hubungPedoman Umum Ejaan Bahasa IndonesiaEYD
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved