Pandemi
PPKM Darurat Kini Berganti Jadi PPKM Level 3 dan 4 Tergantung Insiden yang Ada, Apa Artinya?
Setelah adanya Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini pemerintah menerapkan PPKM level 3 dan 4, apa artinya?
Editor: Delta Lidina Putri
Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 3 (Insiden tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 antara 2-5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 4 (Insiden sangat tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level inilah yang kemudian menjadi ukuran pemerintah untuk menetapkan penerapan PPKM di suatu daerah. (Nikita Yulia/GridHealth)
Artikel ini telah tayang di GridHealth berjudul Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 dan 4 Pengganti PPKM Darurat, Apa Artinya?
Simak artikel terkait penyembuhan Covid-19 lainnya di sini >>>>>