Breaking News:

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menilai Tindakan Polisi Berlebihan, Karena Apa?

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba menilai tindakan polisi saat penangkapan berlebihan.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle (Instagram @ramadhaniabakrie, Kompas TV)
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nilai tindakan polisi saat penangkapan berlebihan. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba menilai tindakan polisi saat penangkapan berlebihan.

Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, menambah daftar figur publik yang terseret kasus narkoba.

Keduanya diamankan pada Rabu, 7 Juli 2021, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil tes urine menyatakan ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penangkapan, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Terungkap pula fakta mereka sudah mengonsumsinya sekitar 5 bulan.

Baca juga: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Mengaku Pakai Narkoba selama 5 Bulan, Kenapa Pecandu Susah Berhenti?

Baca juga: 5 Fakta Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Akui 5 Bulan Pakai Sabu Bareng

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba, positif gunakan sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba, positif gunakan sabu. (Kolase TribunStyle (Istimewa, Instagram @ramadhaniabakrie))

Kuasa hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zainab, menyampaikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukumnya.

Hanya saja, ia menyayangkan ketika pihak berwajib membawa senjata ketika penangkapan Nia dan Ardi.

Menurutnya, hal itu tampak berlebihan.

"Saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu nampaknya sangat berlebihan," kata Wa Ode, dikutip dari Kompas TV, Jumat, 9 Juli 2021.

Ia mengatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanyalah pengguna dan korban, bukan pengedar narkoba.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. (Kompas TV)

Mengajukan Rehabilitasi

Wa Ode pun menyampaikan bahwa pihak Nia dan Ardi telah mengajukan rehabilitasi.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nia RamadhaniArdi BakrienarkobaGigih Panggayuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved