Buntut Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Suami Kalina Siap Ajukan Pledoi
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara, suami Kalina Ocktaranny syok dan merasa keberatan, siap ajukan pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Amirul Muttaqin
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo syok saat dituntut 8 bulan penjara atas laporan Angel Lelga, suami Kalina Ocktaranny siap ajukan pledoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.
Sidang digelar pada Kamis 1 Juni 2021 itu Vicky dituntut delapan bulan penjara.
Sidang digelar di ruang 2 dengan keadaan tertutup dan hanya beberapa media yang berada di sana.
Setelah menghabiskan waktu kurang lebih 15 menit, Vicky Prasetyo keluar dari ruang sidang.
Baca juga: Maria Ozawa Ngebet Ketemu, Vicky Prasetyo Girang, Ungkap Reaksi Kalina: Setiap Hari Awasi Pergerakan
Baca juga: Maria Ozawa Ungkap Keinginan Untuk Bertemu Vicky Prasetyo, Suami Kalina Klepek-klepek: Aku Tunggu

Usut punya usut, rupanya Vicky merasa keberatan dengan hukuman tersebut.
Vicky Prasetyo pun digadang-gadang akan mengajukan pembelaan atau pledoi.
Manda selaku tim kuasa hukum Vicky Prasetyo masih meyakini bahwa kliennya tak bersalah.
"Pada prinsipnya kami akan melakukan pembuktian terbalik dengan apa yang didakwakan oleh jaksa karena kami menyakini penuh klien kami tidak bersalah," kata Manda dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, Kamis, 1 Juli 2021.
Dalam sidang berikutnya, Vicky dan tim kuasa hukumnya akan menyiapkan pembelaan atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
"Maka hal ini yang perlu kami buktikan dengan hal-hal yang sudah kami buktikan sebelumnya, kami siap ajukan pledoi," sambungnya.

Sementara itu, Vicky Prasetyo tak menampik bahwasanya dalam sidang berikutnya yang akan digelar pada 29 Juli 2021, dirinya akan mengajukan pledoi.
"Tadi sudah dibacakan tuntutan tadi juga disaksikan kuasa hukum aku mba Manda, istri aku juga di dalam," ujar Vicky Prasetyo.
"Ada hak kami nanti di pledoi," tegasnya.