Selamat Hari Anti Narkotika Internasional! Mengapa Diperingati Setiap 26 Juni? Begini Sejarahnya
Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Setiap tanggal 26 Juni, warga dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional.
Perayaan ini merupakan ekspresi tekad untuk memperkuat aksi dan kerja sama mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Lantas bagaimana sejarah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini?
Baca juga: Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan
Baca juga: Ogah Lari ke Narkoba saat Banyak Masalah, Nikita Mirzani Justru Senang Lakukan Hal Ini, Apa Itu?

Hari Anti Narkotika Internasional juga dikenal dengan nama Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap.
Peringatan ini ditetapkan oleh PBB untuk melawan penyalahgunaan narkoba dan perdagangan narkoba ilegal.
Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun pada tanggal 26 Juni, sejak tahun 1989.
Tanggal 26 Juni diambil dari peristiwa pembongkaran perdagangan opium oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong, yang berakhir pada tanggal 25 Juni 1839, tepat sebelum Perang Candu Pertama di Cina.
Pada tanggal 26 Juni 1987, dua teks penting (Garis Besar Multidisipliner Komprehensif Kegiatan Masa Depan dalam Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba & Deklarasi Konferensi Internasional Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap) diadopsi pada Konferensi Internasional Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap, yang diadakan di Wina selama 17-26 Juni 1987.
Konferensi merekomendasikan bahwa hari tahunan harus diperingati untuk menandai pentingnya memerangi penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap.
Tanggal 17 Juni dan 26 Juni diusulkan, dan dalam pertemuan selanjutnya, 26 Juni dipilih dan ditulis ke dalam rancangan dan resolusi akhir.
Peringatan itu dilembagakan oleh Resolusi Majelis Umum PBB 42/112 tanggal 7 Desember 1987.
Hari Anti Narkotika Internasional sering disebut oleh juru kampanye Anti-Narkoba sebagai 26/6.
Itu merupakan sebuah tandingan dari istilah "4/20" yang biasa digunakan oleh pengisap ganja untuk merayakan ganja.