Breaking News:

Anji Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di RSKO Cibubur, Proses Hukum Kasus Narkoba Tetap Berjalan

Anji menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO. Proses hukum tetap berjalan.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram/@duniamanji
Musisi Anji menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur atas kasus narkoba. 

Simak video selengkapnya:

5 Fakta Kasus Narkoba Musisi Anji: Positif Ganja, Status Tersangka hingga Terkuak Motif Jadi Pemakai

Anji tersandung kasus narkoba dan diamankan polisi pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Polres Jakarta Barat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba Anji, Rabu (16/06/2021).

Pemilik nama Erdian Aji Prihartanto tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Anji dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (16/06/2021).
Anji dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya, Rabu (16/06/2021). (YouTube KH Infotainment)

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Keluarga Ajukan Permohonan Asesmen untuk Rehabilitasi

Baca juga: Anji Pesan Narkoba dari Situs Luar Negeri, Terungkap Motif Konsumsi Ganja agar Rileks

TribunStyle.com himpun berikut fakta-fakta kasus narkoba Anji.

1. Positif ganja

Berdasarkan tes urine, Anji dinyatakan positif ganja.

"Dari hasil pemeriksaan tes urine yang kita lakukan positif THC (Tetrahidrokanabinol atau ganja) " tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (16/06/2021).

Saat ini status Anji sebagai tersangka.

2. Motif menjadi pemakai

Pelantun lagu Kekasih Terhebat itu rupanya telah mengonsumsi barang haram sejak September 2020 silam.

Dengan alasan untuk mendapatkan ketenangan agar bisa lebih produktif berkarya.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan sejak September 2020 menggunakan narkotika jenis ganja.

Menurut yang bersangkutan itu dia gunakan untuk bisa rileks.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobaAnji ManjirehabilitasiYuliana Kusuma DewiRSKO
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved