Jalani Sidang Ketiga, Bani Mulia Setuju Nafkahi Lulu Tobing Selama Proses Cerai, Ini Nominalnya
Lulu Tobing dan Bani Mulia jalani sidang cerai ketiga dengan agenda pembacaan hasil mediasi. Bani Mulia setuju nafkahi Lulu Tobing selama proses cerai
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Lulu Tobing dan Bani Mulia jalani sidang cerai ketiga yang beragendakan pembacaan hasil mediasi. Bani Mulia disebut setuju nafkahi Lulu Tobing selama proses cerai.
Proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia masih terus bergulir.
Lulu Tobing menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu.
Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Terbaru, Lulu dan Bani menjalani sidang cerai ketiga pada Selasa, 22 Juni 2021.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan hasil mediasi.
Baca juga: LAMA Tak Terdengar Kabar, Lulu Tobing Tiba-tiba Gugat Cerai Bani Maulana Mulia, Baru 2 Tahun Menikah
Baca juga: MASIH Pajang Foto Lulu Tobing, Bani Mulia Tulis Ini 5 Hari Sebelum Digugat Cerai, Singgung Maaf

Bani tampak hadir sementara Lulu absen pada momen tersebut.
Haerudin, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyebut sidang cerai Lulu dan Bani dipastikan berlanjut.
"Jadi sesuai hasil mediasi yaitu berhasil sebagian, ada yang disepakati dan ada yang belum disepakati.
Kalau semua disepakati berarti perkara itu dicabut, ternyata perkara ini berlanjut.
Berarti yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan, karena perkara tentang perceraian itu belum ada kesepakatan," ungkap Haerudin seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube NIT NOT, Selasa 22 Juni 2021.
Terkait hal yang disepakati, Haerudin menyinggung soal nafkah.
Bani disebut setuju menafkahi Lulu selama proses cerai berlangsung.

Baca juga: Profil Lulu Tobing, Biodata dan Kehidupan Pribadi Artis Era 90-an yang Bintangi Sinetron Tersanjung
Baca juga: Lulu Tobing & Bani Mulia Teguh Bercerai Saat Sidang Mediasi, PA Jakpus Singgung Ketidakharmonisan
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara.
Nominalnya sekitar Rp 50 juta. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," lanjutnya.
Haerudin menyebut dalil-dalil perceraian menjadi hal yang tidak disepakati dalam mediasi Lulu dan Bani.
Lulu pun kukuh ingin bercerai dari sang suami.
"Yang tidak disepakati itu tentang dalil-dalil perceraiannya.
Kalau itu disepakati berarti perkara dicabut, karena tidak disepakati berarti berlanjut pemeriksaan perkaranya.
Iya, (Lulu) tetap ingin bercerai," jelas Haerudin.
Profil Bani Mulia
Bani Mulia setuju nafkahi Lulu Tobing selama proses perceraian.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Bani Mulia harus menafkahi Lulu sebesar Rp 50 juta.
Nilai tersebut tampaknya bukan hal yang sulit bagi Bani.
Dilansir melalui Tribun Jabar, Bani Mulia merupakan cucu dari Soedarpo Sastrosatomo pendiri perusahaan pelayaran di Indonesia.
Berikut 5 potret suami Lulu Tobing, Bani Mulia Direktur Perkapalan yang bawahi 80 perusahaan dilansir TribunStyle melalui akun Instagram @banimmulia:
1. Cucu dari Raja Kapal Indonesia

Bani Mulia merupakan cucu Soedarpo Sastrosatomo pendiri dari PT Samudera Indonesia Tbk.
Karena suksesnya usaha yang didirikannya, Soedarpo Sastrosatomo dijuluki Raja Kapal Indonesia.
2. Direktur PT Samudera Indonesia

Bani Mulia kini menjabat sebagai Direktur PT Samudera Indonesia yang membawahi 80 perusahaan.
3. Lulusan Universitas Indonesia

Bani Mulia merupakan mahasiswa lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
4. Bergabung bisnis sang kakek sejak usia 21

Sejak usia 21 tahun, Bani Mulia mulai bergabung dengan perusahaan sang kakek dan memulai dari nol dalam bidang bisnis.
5. Direktur perusahaan keluarga.

Di usia 27 tahun, Bani menjabat sebagai direktur perusahaan keluarga yakni PT Ngrumat Bondo Utomo.
Diketahui saat ini Bani berusia 39 tahun dengan memimpin 80 perusahaan di Tanah Air.
(TribunStyle.com/Febriana/Desi Kris)
Baca artikel terkait Lulu Tobing lainnya di sini