Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Roy Suryo, Lucky Alamsyah Berharap Hasil Terbaik untuk Semua
Lucky Alamsyah tampak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan Roy Suryo. Lucky Alamsyah berharap yang terbaik untuk semuanya.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Jadi sudah ada 6 capture dan 1 video dari IG dia @luckyalamsyah_official yang kita jadikan alat bukti," terang Roy.
Lucky Alamsyah disangkakan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE.
Tak hanya itu, aktor berusia 48 tahun itu juga disangkakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Hal itu terjadi setelah dirinya mendapati aksi tak bertanggung jawab dari seorang mantan menteri berinisial RS.
RS disebut telah menyerempet mobil dan kabur.
Tak hanya itu, Lucky juga menyebut RS bertindak arogan.
Ia kemudian memperlihatkan potret mobil dari RS.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur.
Si 'RS' ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @tvonenews.
Bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang.
Kelakuan yang memalukan sebagai mantan pejabat publik.
Memalukan, kelakukan yang sangat memalukan," tulis Lucky dalam Instagram Story (22/5/2021).
Tak berhenti di situ, Lucky kembali memberi bocoran mengenai sosok RS.
Aktor berusia 48 tahun itu mengaku tak habis pikir mendapati RS tidak langsung minta maaf setelah mobilnya menyerempet mobil orang lain.
"Hai 'RS' mantan menteri, petinggi partai, pernah ga hafal lagu kebangsaan saja saat menjabat sudah seharusnya memalukan bagi anda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/lucky-alamsyah-tak-terima-dituding-sebar-fitnah-oleh-roy-suryo.jpg)