CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 - Simak Persyaratan Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat kembali diadakan untuk CPNS 2021.
Editor: Galuh Palupi
Cara unggah dokumen
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Jika gagal saat mengunggah, ilahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Agar proses unggah dokumen berjalan lancar, bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Alur Pendaftaran
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi;
- Unggah dokumen;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi;
- Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi;
- Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (Kompas.ocm/Tribunnews)