Breaking News:

KELAKUAN Kades di Lamongan, Selingkuh dan Pakai Sabu-sabu Bareng Istri Orang, Ngaku Sudah Nikah Siri

Seorang Kades di Lamongan selingkuh dengan orang istri orang. Kini keduanya terbukti positif menggunakakn sabu-sabu.

Editor: Monalisa
surya.co.id/ist
Subandi Kedes Karangwedoro, dengan RI selingkuhannya positif narkoba 

Mengaku Nikah Siri

Perselingkuhan Subandi dengan RI seolah dilegalkan oleh Modin setempat Kusairi dengan cara menikahkan siri keduanya.

Modin desa, Kusairi menikahkan siri Subandi dengan RI lantaran RI sering berada di rumah Subandi.

"Katanya (Modin) tidak ingin menambah dosa karena zina, " kata penyidik.

Nikah siri pun berlangsung damai tanpa keributan.

Baca juga: VIDEO Istri Sah Ngamuk-ngamuk di Kamar Hotel, Gerebek Suami Selingkuh dengan Sahabat Sendiri

Lantaran istri Subandi memilih pulang ke kampung halamannya di Karanggeneng, karena tak kuat menghadapi ulah suami yang main serong dengan wanita lain yakni RI.

Meski ada embel-embel nikah siri, suami RI berinisial A yang masih terikat tali pernikahan resmi melaporkan RI dan Kades Subandi atas dugaan perzinahan.

Dari laporan A, Polres Lamongan langsung beraksi menggerebek rumah Kades Subandi.

Dalam pemeriksaan di polisi, Subandi mengaku sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat Surya.co.id, perselingkuhan bermula pada April 2021.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya RI (30) secara diam – diam, kerab telepon maupun video call dengan laki - laki lain.

Secara diam - diam RI keluar dengan Subandi. Ulah tersebut audsh diingatkan berkali kali oleh suaminya. Tetapi tak diindahkan.

Pertengkaran pun memuncak.

Pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

#perselingkuhan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved