Candra Darusman Duet dengan Dian Sastro, Rilis Lagu Catchy Berjudul 'Perjumpaan Kita'
Musisi legendaris Indonesia Candra Darusman berkolaborasi dengan Dian Sastrowardoyo, rilis lagu berjudul 'Perjumpaan Kita'.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Musisi legendaris Indonesia Candra Darusman berkolaborasi dengan Dian Sastrowardoyo, rilis lagu berjudul 'Perjumpaan Kita'.
Adapun lagu tersebut adalah hasil kerjasama Signature Music Indonesia dengan label demajors.
Lagu duet Candra Darusman dengan Dian Sastro itu dirilis pada 11 Juni 2021.
Single ini melanjutkan single 'Waktuku Hampa' dari Ardhito Pramono yang pada awal 2021 dirilis Signature Music Indonesia.
Lagu 'Perjumpaan Kita' adalah salah satu karya terbaru dari Candra Darusman.
Sebagai informasi, Candra Darusman dikenal sebagai pemerhati pentingnya hak cipta musik Indonesia sekaligus musisi Indonesia yang masih terus berkarya hingga kini di sela kegiatannya.
Baca juga: Rilis Video Lirik Lagu Mulai Langkahmu, Yura Yunita Beri Pesan Penuh Semangat untuk Anak Muda
Baca juga: Nostalgia Kisah Cinta Masa SMA Lewat Lagu You Let Her Go Again dari Reality Club

'Perjumpaan Kita' akan menjadi bagian dari album rekaman berjudul 'Detik Waktu #2' - Perjalanan Karya Cipta Candra Darusman yang diproduksi oleh Signature Music Indonesia.
Album ini berisi lagu-lagu karya cipta dari Candra Darusman dan merupakan sebuah sekuel dari album yang dirilis sebelumnya di tahun 2018, yakni 'Detik Waktu'
Lagu 'Perjumpaan Kita' merupakan duet unik yang belum pernah terjadi sebelumnya, Candra dan Dian.
Musiknya dibalut dengan irama samba Brazil yang riang hasil aransemen pianis Irsa Destiwi.
Secara lirik, lagu ini menceritakan kegembiraan dari situasi sebuah perjumpaan antara dua orang.
Namun, secara semangat, lagu ini juga menyiratkan sebuah pertemuan dua dunia kreatif yang berbeda.
Dua kreativitas tersebut yakni perjumpaan dan sinergi karya antara Candra Darusman yang seorang musisi dengan Dian Sastrowardoyo yang seorang aktris film.
Keduanya menyatukan kreativitas sekaligus membawa misi memasyarakatkan semangat penciptaan karya musik dan PP 56/ 2021 tentang Pengumpulan Royalti.