Resmi Cerai dari Askara, Nindy Ayunda Ungkap Kesulitan Menjadi Single Parent: Enggak Gampanglah
Nindy Ayunda resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono. Ungkap kesulitan menjadi single parent.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Amirul Muttaqin
Nindy kemudian melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Nindy, karena Askara telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Askara disebut pula melakukan perselingkuhan.
Simak video lengkapnya
Mantan suami Nindy Ayunda divonis sembilan bulan penjara.
Selain masalah perceraian, Aksara kini dihadapkan dengan masalah hukum atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal .
Kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono telah sampai di sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 7 Juni 2021.
Hasil sidang menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu divonis sembilan bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Askara satu tahun penjara.

Baca juga: Aib Askara Harsono Dibongkar, Nindy Ayunda Singgung Tukang Bohong: Jangan Memutar Balikkan Fakta
Baca juga: Askara Parasady Harsono Ajukan Banding atas Vonis Cerai, Pihak Nindy Ayunda Berikan Tanggapan
"Menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan penjara," ucap hakim ketua dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com dengan judul "Askara Harsono Divonis 9 Bulan Penjara, Kecewa karena Tidak Direhabilitasi"
Rehabilitasi yang diajukan oleh pihak Askara Harsono ditolak hakim.
Kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengungkap kekecewaannya karena kliennya tak mendapatkan rehabilitasi.
"Harapan kami adalah rehabilitasi karena yang terbukti menurut kami (hanya) psikotropika dan narkotikanya," kata Hervan.
Hervan juga mempertanyakan perilah kasus senpi ilegal yang batal diuji daya ledaknya.
"Ahli menyampaikan bahwa seharusnya pemeriksaan senpi itu dilakukan uji ledak, namun, tidak dilakukan.
Kami bukan menyampaikan bahwa senpi itu rusak, tapi JPU gagal membuktikan senpi tersebut masih aktif atau tidak."
Saat ini pihak Askara Harsono masih mempertimbangkan untuk melakukan banding atau tidak.
"Kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," kata Hervan.
(TribunStyle.com/Putri Asti/Yuliana)