SEMPAT Takut, Terkuak Alasan Lea Ciarachel Terima Tawaran Perankan Zahra: 'Buat Aku Itu Challenge'
Lea Ciarachel curhat mengenai polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra, beber alasan sempat terima tawaran.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Komisi Penyiaran Indonesia menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra kendati sudah dilakukan penggantian pemain. Ini alasannya.
Sebelumkini diganti judul, sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah diberhentikan penayangannya oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kontroversi sinetron Suara Hati Istri: Zahra hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Terbaru, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi menghentikan sementara sinetron yang tayang di Indosiar tersebut.
Hal itu diumumkan KPI melalui website sekaligus akun Instagram @kpipusat, Sabtu (5/6/2021).
"Pasca Pemanggilan KPI, Sinetron Zahra Dihentikan Sementara.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.
Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," tulis KPI.
Baca juga: Ramai Artis 15 Tahun Perankan Tokoh Istri Ketiga di Sinetron, Ernest Prakasa Geram: Ini Keterlaluan
Baca juga: Ogah Diam, Melanie Subono Ikut Kecam Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Sentil Indosiar: Otak Sehat?
Diberitakan sebelumnya, sinetron Suara Hati Istri: Zahra sempat menuai kehebohan.
Pasalnya, sinetron tersebut menggunakan artis di bawah umur untuk peran dewasa.
Lea Ciarachel pemeran tokoh Zahra diketahui baru berusia 15 tahun.
Padahal di dalam sinetron, Zahra merupakan istri ketiga dan harus beradegan dewasa.
Sinetron Suara Hati Istri pun langsung banjir kecaman.
Pemakaian artis di bawah umur untuk peran dewasa dinilai tidak tepat.
Menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat, KPI kemudian mengambil tindakan.
Hasilnya, pemeran Zahra pun diganti.

Aktris Lea Ciarachel digantikan Hanna Kirana.
Kendati pemeran Zahra sudah diganti, sinetron Suara Hati Istri: Zahra tetap menerima kenyataan dihentikan sementara.
Dalam rilisnya, KPI menyebut aduan masyarakat bukan hanya menyangkut umur pemeran.
"KPI sendiri telah menerima aduan dari masyarakat yang disampaikan lewat berbagai saluran media sosial, atas sinetron ini.
Aduan tersebut dikarenakan adanya artis yang masih berusia 15 tahun untuk peran istri ketiga.
Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, usia 15 masih masuk kategori anak.
Keberatan publik yang disampaikan ke KPI juga terkait muatan cerita yang sarat dengan kekerasan dalam rumah tangga dan romantisme suami istri yang berlebihan.
Sehingga, jika dikaitkan dengan pemeran utama yang masih 15 tahun, tentu berpotensi melanggar hak-hak anak," lanjut KPI.
(Tribunnews.com/Alivio, Tribunsyle.com/Putri Asti/ebriana)