Kompak Tak Hadir di Sidang Perceraian, Alvin Faiz & Larissa Disebut Bisa Gagal Cerai, Ini Alasannya
Muhammad Alvin Faiz dan Larissa Chou tak hadir pada sidang perdana perceraian, Humas Pengadilan Agama Cibinong mengatakan gugatan cerai bisa gugur.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Reporter: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Muhammad Alvin Faiz dan Larissa Chou telah dijadwalkan mengikuti sidang perdana perceraian pada hari ini, Rabu (2/6/2021) Pengadilan Agama Cibinong.
Namun sayangnya, Alvin Faiz dan Larissa Chou justru tak hadir pada sidang cerai tersebut.
Karena ketidak hadiran Alvin dan Larissa, majelis hakim akhirnya menunda sidang perdana gugatan perceraian mereka.
Seperti diketahui, Larissa sebelumnya memasukkan gugatan cerai yang ditujukan kepada Alvin Faiz ke Pengadilan Agama Cibinong pada 20 Mei 2021.
Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 3229/Pdt.G/2021/PA.Cbn.
Namun ketika jadwal sidang sudah tiba, baik Alvin dan Larissa justru tak menampakan batang hidungnya.
Baca juga: KELAKUAN Anaknya Dibongkar Larissa, Ibu Alvin Faiz Sentil Besan, Alvin: Ini Semua Murni Kekhilafan
Baca juga: Bantah Jalani Taaruf, Alvin Faiz Sebut Tak Niat Menikahi Larissa Chou, Ngaku Dipaksa Sosok Ini

Sidang gugatan cerai Larissa Chou binti Rudy Gunawan dan Alvin Faiz bin Muhammad Arifin Ilham itu terpaksa ditunda.
Rencananya akan digelar lagi pada 9 Juni 2021 dengan agenda tetap melakukan upaya.
"Sidang hari ini ditunda karena kedua pihak tidak kunjung hadir setelah dipanggil secara sah," kata Shonhaji, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, (2/6/2021).
Pihak pengadilan sebenarnya sudah menunggu Alvin dan Larissa hingga Rabu sore pukul 15.00 WIB.
Namun, penantian pihak pengadilan rupanya tetap tak membuahkan hasil.
Putra sulung dari Ustaz Arifin Ilham itu dengan Larissa tetap tidak hadir di pengadilan agama.
Qomaru Zaman selaku Humas Pengadilan Agama Cibinong mengungkapkan adanya kemungkinan gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz bisa gugur.
Hal itu apabila keduanya tak kunjung hadir di dua kali sidang dan tanpa alasan untuk menjalankan persidangan.