DIGREBEK Istri Sah, Pegawai BUMN Kepergok Selingkuh di Kontrakan: Anak Dibawa Tidur Sama Simpanannya
Skandal perselingkuhan pegawai BUMN jadi sorotan, digrebek istri sah, nekat bawa anak tidur bersama selingkuhan.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Keduanya diduga berbuat asusila di halaman sebuah masjid.
Sontak, keduanya pun dinikahkan dengan mas kawin Rp 200.000.
Pasangan bukan suami istri terciduk sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca juga: CURHAT Tak Puas dengan Suami, Istri Nekat Selingkuh dengan Ketua RT, Ngaku Sudah 14 Kali Berhubungan
Baca juga: ISTRI Merantau di Kalimantan, Suami Kepergok Selingkuh dengan Janda, Nasibnya Berakhirnya Miris
Pasangan bukan suami istri itu diduga melakukan tindakan mesum di halaman masjid.
Kedua orang bukan suami istri tersebut tepergok warga disekitar lokasi kejadian.
Diketahui, IL (33), seorang imam kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Sedangkan, LI (39) berstatus janda.
Bahkan, keduanya dipaksa menikah usai keciduk tengah mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman masjid.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
IL pria berusia 33 tahun itu cuma tak bisa berbuat banyak.
Lelaki yang sudah memiliki istri dan empat orang anak itu akhirnya menikahi perempuan berinisial LI (39) yang diduga selingkuhannya.
IL dan LI dinikahkan oleh warga yang memerogi keduanya mesum di parkiran halaman masjid.
IL memberikan mahar atau mas kawin berupa uang sebesar Rp 200 ribu kepada LI.
"Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan maskawin Rp 200.000,” kata Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/2/2021).