Breaking News:

Numpang WiFi, Gadis Remaja Malah Jadi Korban Rudapaksa Sebanyak 5 Kali, Pelaku Pasrah saat Ditangkap

Berawal numpang WiFi, gadis belasan tahun malah jadi korban rudapaksa tuan rumah, dilakukan sebanyak lima kali, pelaku pasrah saat diamankan polisi

Zee News
ilustrasi korban rudapaksa 

Ketika rumah sedang sepi, niat buruk tersangka pun muncul.

IS pun mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Gadis belia ini diajak masuk ke dalam kamar pribadinya.

Dari pemeriksaan polisi, IS telah melakukan aksi tak terpujinya tersebut sebanyak 5 kali.

"Saat di periksa oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, IS mengaku sudah lima kali melakukan aksinya dengan waktu dan tempat yang berbeda," terangnya.

"Tiga kali di dalam rumah tersangka dan dua kali luar rumah," imbuhnya.

Dalam penyidikan, diamankan barang bukti berupa satu pakaian korban, sebuah sarung (sampir) korban, dan sebuah pakaian dalam milik korban.

Ilustrasi
Ilustrasi (Geotimes)

Sunarno menambahkkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada korban.

Gadis 16 tahun itu juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kasus serupa

Sebelumnya diberitakan, seorang pria nekat rudapaksa tetangganya sendiri berulang kali hingga hamil berawal dari bujukan untuk main ke rumah.

Korban yang masih menginjak usia 20 tahun mengaku tengah mengandung dua bulan.

Tak terima, korban dan sang ibu kemudian melaporkan aksi tak terpuji tetangganya tersebut ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
WiFirudapaksaNafis AbdulhakimMaduraJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved