Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pengajuan Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Ini Panduannya
Pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kini masuk tahap kedua, pengajuan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang
Editor: Nafis Abdulhakim
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Penerima BLT UMKM Ditambah
Sebelumnya, Eddy Satriya mengatakan, penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.com, PENGAJUAN BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Dibuka hingga 28 Juni 2021, Ini Syarat dan Panduan Lengkapnya. Penerima BLT UMKM ditambah karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
Pada tahap pertama, sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro ditetapkan sebagai penerima BPUM 2021.
Setelah bantuan tahap pertama dicairkan, maka penerima BLT UMKM akan ditambah sebanyak 3 juta.
"Itu ditetapkan 9,8 juta dari data yang lama, diusahakan dapat dicairkan bulan Maret sampai April 2021," ujarnya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
"Kalau sudah tercairkan semua sampai 9,8 juta, tadi yang saya sampaikan yang sudah tersalurkan 8,6 juta."
"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," terang Eddy.
Menurutnya, proses pengajuan dan penyaluran BLT UMKM tahap kedua ini direncanakan sampai September 2021 mendatang.
"Namun, 3 juta ini data baru yang nanti akan lama proses datanya."
"Ini direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai April 2021 sampai September kuartal III," jelasnya.
"Memang ada rencana penambahan di luar alokasi yang sudah disetujui 11,76 triliun untuk 9,8 juta (penerima). Tambahnya adalah sebanyak 3 juta penerima baru," lanjut Eddy Satriya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)